TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga jet pribadi yang terkait kasus korupsi di Papua dibeli secara tunai. Uang tunai itu disebut dibawa menggunakan 19 koper.
“Informasi yang kami terima sejumlah 19 koper untuk membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (16/6). Ia menyebut uang itu dibawa menggunakan pesawat.
Budi belum mengungkap siapa yang membawa koper berisi uang tunai miliaran rupiah tersebut. Ia memastikan KPK masih mendalami peran pihak-pihak terkait.
KPK juga sedang menelusuri kemungkinan adanya pembelian aset lain dari hasil korupsi. Langkah itu penting untuk pembuktian perkara dan pemulihan aset.
“Mengingat dugaan kerugian negara dalam perkara ini cukup besar mencapai Rp1,2 triliun,” kata Budi. Ia menegaskan pelacakan aset akan dilakukan menyeluruh.
Jet pribadi tersebut belum disita oleh KPK. Pesawat itu kini masih berada di luar negeri.
“Kondisi pesawat dalam kondisi yang baik,” ucap Budi. Ia mengatakan hal itu menjadi pertimbangan penyitaan nantinya.
Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan Dana Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kepala Daerah Papua. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.
Tersangka dalam kasus ini adalah DE yang menjabat Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua. Ia diduga melakukan korupsi bersama almarhum Lukas Enembe.
Lukas Enembe sebelumnya menjabat Gubernur Papua. KPK menyatakan proses hukum terhadap Lukas tidak dilanjutkan karena ia telah wafat.
Namun, KPK akan tetap berupaya merampas aset milik Lukas. Langkah ini ditempuh untuk memulihkan kerugian negara akibat korupsi.
KPK menegaskan aset hasil korupsi tidak boleh dibiarkan dinikmati oleh siapapun. Lembaga antirasuah itu juga membuka kemungkinan penyitaan lanjutan dalam waktu dekat.
Tidak ada komentar