x

KPK Disebut Lakukan OTT di HSU Kalimantan Selatan

waktu baca 2 menit
Kamis, 18 Des 2025 22:33 1 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.

Informasi tersebut mencuat setelah adanya pemeriksaan tertutup yang dilakukan di Polres HSU.

Pemeriksaan disebut berlangsung sejak siang hari hingga sore hari. Sejumlah pihak dikabarkan tengah dimintai keterangan oleh tim KPK di lokasi tersebut.

Kasi Humas Polres HSU Iptu Asep HZ membenarkan adanya penggunaan salah satu ruangan di Polres HSU. Ruangan itu dipinjam oleh KPK untuk kepentingan pemeriksaan.

“Kita dari Polres HSU membenarkan bahwa ada ruangan yang dipinjam untuk pemeriksaan dari KPK,” ujar Asep. Namun, ia tidak menjelaskan lebih jauh apakah kegiatan tersebut berkaitan langsung dengan OTT.

Asep menyebut peminjaman ruangan sudah berlangsung sejak siang hari. Hingga berita ini diturunkan sekitar pukul 18.25 Wita, pemeriksaan masih berjalan.

Meski demikian, pihak Polres HSU mengaku tidak mengetahui secara rinci materi pemeriksaan. Proses pemeriksaan disebut berlangsung tertutup dan dijaga ketat.

Polres HSU juga enggan mengungkap jumlah orang yang diperiksa. Identitas serta asal instansi pihak-pihak yang dimintai keterangan pun tidak disampaikan ke publik.

“Untuk berapa jumlah yang diperiksa dan dari instansi mana itu kita tidak berani mengungkap,” tegas Asep. Ia menegaskan Polres HSU hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan.

Asep menambahkan bahwa seluruh kewenangan pemeriksaan berada sepenuhnya di tangan KPK. Polres HSU tidak terlibat dalam substansi perkara yang sedang ditangani.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait operasi tersebut. KPK juga belum mengonfirmasi adanya OTT di wilayah Hulu Sungai Utara.

Situasi di sekitar Polres HSU terpantau lebih tertutup dari biasanya. Aparat keamanan terlihat berjaga untuk memastikan pemeriksaan berjalan lancar.

Informasi mengenai dugaan OTT ini pun masih berkembang. Publik diminta menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait perkembangan kasus tersebut.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan. Penjelasan lengkap mengenai konstruksi perkara biasanya disampaikan melalui konferensi pers.

Hingga saat ini, KPK belum merilis keterangan lanjutan. Perkembangan terbaru terkait pemeriksaan di Polres HSU masih menunggu konfirmasi resmi.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

4 hours ago
4 hours ago
12 hours ago
12 hours ago

LAINNYA
x
x