x

KPK Didorong Telusuri Dugaan Politik Uang di Muktamar NU

Laporan: Afrizal Ilmi

waktu baca 2 menit
Senin, 12 Okt 2026 14:00 29

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong menelusuri dugaan politik uang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Desakan tersebut disampaikan tokoh muda NU HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur yang meminta penyidik mendalami kemungkinan keterkaitan sumber dana dengan perkara dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.

Gus Lilur meminta aparat penegak hukum menelusuri asal-usul dana yang diduga digunakan untuk memengaruhi dukungan dalam pemilihan pimpinan organisasi. Namun, ia menegaskan dugaan keterkaitan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses hukum.

Desakan itu muncul setelah Pengurus PCNU Kabupaten Sekadau mengajukan laporan dugaan korupsi terkait politik uang pada Rabu (7/10/2026). Gus Lilur berharap laporan tersebut ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Meminta aparat penegak hukum memeriksa apakah terdapat dasar yang cukup untuk menindaklanjuti dugaan tersebut,” kata Gus Lilur dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).

Menurut Gus Lilur, dugaan pemberian uang dalam muktamar perlu diproses sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan bukti yang mendukung. Ia meminta KPK melakukan penelusuran secara objektif dan menyeluruh tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik tengah mendalami uang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap di lingkungan ATR/BPN.

Pendalaman tersebut mencakup asal-usul uang, cara pengumpulan, pihak pemberi, hingga kemungkinan aliran dana kepada pihak lain.

“Terkait dengan uang-uang yang diamankan pada peristiwa tertangkap tangan, tentunya semuanya didalami dan ini masuk ke materi penyidikan. Bagaimana modus-modus itu dilakukan, pihak-pihak siapa saja yang memberikan,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).

Budi menjelaskan, penyidik juga menelusuri apakah aliran uang hanya berkaitan dengan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK turut mendalami kemungkinan adanya aliran dana lanjutan kepada pihak lain dalam perkara tersebut.

Pernyataan itu disampaikan ketika Budi ditanya mengenai dugaan aliran uang untuk kepentingan Muktamar NU. Pertanyaan tersebut juga mencakup informasi mengenai kemungkinan pengantaran uang dari rumah salah satu tersangka ke lokasi muktamar.

Di sisi lain, Arif Sugiyanto, yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, menyatakan dugaan tersebut masih dalam proses penyidikan. Arif merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan suap di lingkungan ATR/BPN.

“Nanti insyaallah terjawab, Pak,” kata Arif setelah menjalani pemeriksaan pada Kamis (7/10/2026).

Hingga kini, dugaan aliran dana untuk kepentingan Muktamar NU masih memerlukan pembuktian melalui penyidikan. Penelusuran asal-usul uang dan pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana menjadi bagian penting untuk memastikan apakah terdapat keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

 

Editor: Aziz Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

6 days ago
6 days ago
1 week ago
2 weeks ago
2 weeks ago
2 weeks ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor