x

KPK Dalami Dugaan Setoran dari Kantor Pertanahan ke Kanwil BPN Jatim

Laporan: Afrizal Ilmi

waktu baca 3 menit
Senin, 28 Sep 2026 11:09 33

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan aliran setoran uang dari sejumlah kantor pertanahan di Jawa Timur ke pihak tertentu di Kanwil BPN Jawa Timur. Dugaan tersebut muncul setelah penyidik menemukan uang tunai saat melakukan penggeledahan di kantor tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang diduga disetorkan oleh sejumlah kantor pertanahan kepada oknum di Kanwil BPN Jatim. Penyidik kini mendalami asal-usul uang yang ditemukan dalam penggeledahan.

“Ada dugaan kantah-kantah di wilayah tersebut setor uang ke oknum di Kanwil BPN Jatim,” kata Budi seperti dilansir Antara, Minggu (27/9/2026).

Penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang saat menggeledah Kanwil BPN Jatim pada Kamis (24/9). Nilai keseluruhan uang tersebut mencapai sekitar ratusan juta rupiah.

Uang yang ditemukan terdiri atas rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah perhiasan yang diduga berbahan emas.

KPK menduga uang tersebut tidak hanya berasal dari masyarakat yang menggunakan layanan pertanahan. Penyidik juga menemukan indikasi uang tersebut berasal dari setoran kantor pertanahan di wilayah Jawa Timur.

“Selain penerimaan uang dari para pemohon layanan, uang-uang tersebut juga diduga berasal dari setoran-setoran Kantah BPN di Jatim,” ujar Budi.

Temuan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. KPK kini mendalami pola penerimaan uang yang diduga terjadi di lingkungan Kanwil BPN Jatim.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pejabat Kementerian ATR/BPN, pihak perusahaan, serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kedelapan tersangka itu yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri. Berikutnya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

KPK juga menetapkan Rizal Pahlevi sebagai tersangka dari pihak swasta atau perantara Summarecon. Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta Erwin dan Muhammad Fakhry dari pihak swasta.

KPK menduga Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Dugaan tersebut menjadi bagian dari konstruksi perkara yang sedang dikembangkan penyidik.

Dalam pengembangan kasus, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Penyidik menggeledah ruangan beberapa pejabat Kementerian ATR/BPN pada 17 September, kemudian kantor Summarecon di Jakarta pada 18 September.

Penggeledahan berlanjut ke kantor Summarecon di Kabupaten Bogor pada 21 September. Dua hari kemudian, penyidik menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto pada Rabu (23/9).

Sehari setelahnya, KPK menggeledah Kanwil BPN Jatim dan rumah Lampri di Kabupaten Nganjuk. Dari penggeledahan di Kanwil BPN Jatim itulah penyidik menemukan uang dalam berbagai mata uang serta perhiasan yang diduga emas.

Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman KPK terhadap dugaan penerimaan uang di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur. Penyidik masih menelusuri asal uang dan kemungkinan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

 

Editor: Aziz Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
3 days ago
4 days ago
6 days ago
6 days ago
6 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor