Kereta Cepat Whoosh. Foto: Dok KCICTODAYNEWS.ID — Kasus dugaan korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh terus diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim penyelidik kini fokus menelisik proses pembebasan lahan yang diduga terjadi pengondisian sehingga harga tanah menjadi tidak wajar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyelidik tengah menggali konstruksi lengkap dari proses pengadaan lahan proyek tersebut. “Penyelidik masih fokus terkait untuk menemukan peristiwa dugaan tindak pidananya, di antaranya mendalami terkait dengan proses-proses pengadaan lahannya dari Jakarta sampai ke Bandung,” ujarnya.
Menurut Budi, KPK ingin menelusuri apakah ada rekayasa dalam penentuan harga tanah yang membuat nilainya melambung tidak semestinya. “Apakah ada pengondisian, ada rekayasa yang kemudian harga (tanah) itu menjadi tidak wajar atau seperti apa. Nah, itu semuanya didalami,” sambungnya.
Dalam penyelidikan ini, sejumlah saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Selain itu, tim penyelidik melakukan analisis dokumen dan data terkait pengadaan lahan proyek Whoosh.
Budi menyampaikan bahwa seluruh dokumen yang relevan sedang dipelajari secara rinci oleh penyelidik. “Tentunya tim akan mempelajari dan menganalisis dokumen, data, dan informasi lainnya yang bisa bersumber dari siapa saja,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan, sehingga KPK belum dapat mengungkap detail teknis. Hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Meski demikian, KPK sudah mengonfirmasi bahwa dugaan korupsi mengarah pada pengadaan lahan, bukan pada proyek kereta cepat itu sendiri. Fokus pengusutan berada pada indikasi penyimpangan dalam pembayaran tanah.
Penyidik mencurigai adanya oknum yang menjual kembali tanah milik negara kepada negara dengan harga tinggi. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap dugaan tersebut saat memberikan keterangan awal pekan ini.
“Ada oknum-oknum di mana dia yang bersangkutan itu, yang seharusnya ini milik negara, tapi dijual lagi ke negara,” kata Asep. Ia menegaskan bahwa laporan yang diterima KPK berisi dugaan penjualan kembali aset negara dalam proses pengadaan lahan.
Asep menambahkan bahwa tanah milik negara semestinya tidak perlu dibayar dalam proyek nasional seperti Whoosh. “Jadi tanah-tanah milik negara seharusnya, karena ini proyek pemerintah, proyek negara, ya harusnya tidak bayar,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penyimpangan diduga terjadi ketika tanah negara dijual dengan harga yang jauh di atas kewajaran. Menurut Asep, pembayaran yang wajar tidak akan dipermasalahkan oleh KPK.
“Tapi bagi yang pembayarannya tidak wajar, markup, dan lain-lain, apalagi bukan tanahnya, ini tanah negara, dengan berbagai macam cara, lalu dia diatur sana-sini, sehingga mereka mendapat sejumlah uang,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa nilai uang yang diduga mengalir ke pihak tertentu terbilang sangat besar.
Asep memastikan bahwa KPK akan berupaya mengembalikan kerugian negara apabila temuan tersebut terbukti. Ia menegaskan bahwa pengusutan akan terus berjalan hingga seluruh rangkaian pengadaan lahan terbuka jelas.
Penyelidikan ini sekaligus menjadi pengingat mengenai pentingnya transparansi dalam proyek strategis nasional. KPK ingin memastikan bahwa setiap proses pengadaan mengikuti aturan dan bebas dari praktik-praktik merugikan negara.