TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Fokus penyidik kini tertuju pada dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang disita dari rumah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pemeriksaan terbaru dilakukan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Ia dipanggil sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Kamis (4/9/2025).
“Dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (8/9/2025).
Syarif hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.30 WIB. Kehadirannya menjadi bagian dari proses penyidikan yang kini semakin intensif.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi Prasetyo. Ia belum memerinci materi yang digali dalam pemeriksaan Syarif.
Penggeledahan rumah Yaqut sendiri berlangsung pada Jumat (15/8/2025). Dari sana, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik.
“Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas), tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE),” jelas Budi dalam keterangannya di Gedung Merah Putih. Ia menegaskan penyitaan dilakukan sesuai prosedur.
Barang bukti elektronik yang disita beragam jenisnya. Salah satunya berupa telepon genggam milik Yaqut.
“Barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya adalah handphone. Nanti itu akan diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang dicari,” ujar Budi.
KPK menilai dokumen dan BBE tersebut berpotensi memberikan petunjuk baru. Ekstraksi data diharapkan dapat mengungkap jaringan maupun alur dugaan korupsi kuota haji.
Langkah ini menjadi tindak lanjut penyidikan yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak. Yaqut sendiri menjadi sorotan utama dalam kasus ini.
Kasus kuota haji 2024 disebut merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. KPK berkomitmen mengusutnya hingga tuntas.
Dengan pemanggilan saksi dan pengolahan barang bukti, KPK berupaya memperkuat konstruksi perkara. Publik kini menunggu hasil ekstraksi data yang disita dari rumah Yaqut.
Tidak ada komentar