x

KPK Buka Peluang Panggil Gubernur Sumut Bobby Nasution Terkait Kasus Suap Proyek Jalan

waktu baca 2 menit
Minggu, 29 Jun 2025 13:49 155 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait dua operasi tangkap tangan (OTT) proyek jalan di Sumut. KPK menegaskan akan menelusuri semua pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Dua OTT dilakukan KPK pada proyek Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai proyek yang disorot dalam kasus ini mencapai Rp231,8 miliar.

“Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp231,8 miliar. KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari tiga pejabat dinas dan dua pihak swasta sebagai pemberi suap.

Lima tersangka tersebut adalah Topan Obaja Putra Ginting (Kepala Dinas PUPR Sumut), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK), dan Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut). Sedangkan dua pemberi suap adalah M Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT DNG) dan M Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT RN).

KPK mendalami dugaan adanya praktik kongkalikong antara pejabat dan kontraktor. Uang suap diduga mengalir demi melancarkan proyek jalan senilai ratusan miliar tersebut.

Dalam konferensi pers, wartawan menyinggung kedekatan Topan dengan Gubernur Bobby Nasution. Diketahui, Topan pernah ditunjuk sebagai Plt Sekda Kota Medan oleh Bobby saat Pilkada 2024.

Asep mengatakan KPK akan mengikuti aliran uang untuk memastikan siapa saja yang terlibat. “Kalau nanti ke siapapun, ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas atau ke gubernur, ke mana pun itu… kami akan panggil,” ujar Asep.

KPK mengaku sudah bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan terkait kasus ini. Semua pihak yang diduga terlibat akan dimintai keterangan, tanpa pengecualian.

“Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kita akan minta keterangan,” tegas Asep.

Ia menambahkan, pemanggilan tidak harus berdasarkan aliran uang. Jika ditemukan ada perintah memenangkan rekanan proyek, KPK tetap akan meminta pertanggungjawaban.

“Misalkan hanya ada perintah… uangnya belum dapat, tetap kita akan panggil dan kita akan minta pertanggungjawaban,” tutup Asep menegaskan komitmen KPK dalam mengusut kasus ini.

 

Post Views156 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

22 hours ago
22 hours ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x