x

KPK Amankan Uang Rp1,6 Miliar dari Dua Lokasi OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

waktu baca 2 menit
Rabu, 5 Nov 2025 08:00 3 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan ini berlangsung pada Senin (3/11/2025) dan melibatkan sembilan orang lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang. Total nilai uang tersebut mencapai sekitar Rp1,6 miliar.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga pound sterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Budi menjelaskan, uang dalam bentuk rupiah ditemukan di wilayah Riau. Sedangkan uang asing dalam pecahan dolar Amerika dan pound sterling diamankan di Jakarta.

“(Pecahan dolar Amerika dan pound sterling diamankan) di salah satu rumah milik saudara AW,” tutur Budi menjelaskan. Ia menambahkan, penggeledahan dilakukan serentak di dua lokasi untuk mengamankan seluruh bukti transaksi.

Menurut Budi, uang tersebut merupakan bagian dari penyerahan kepada Abdul Wahid. “Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah,” lanjutnya.

KPK menduga masih ada penerimaan lain yang sebelumnya diterima Abdul Wahid. Penyelidik kini tengah menelusuri sumber dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam pemberian uang tersebut.

Budi mengimbau Pemerintah Provinsi Riau agar menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi. Ia menilai kasus korupsi di lingkungan pemerintah daerah setempat sudah berulang kali terjadi.

“Terlebih, kalau tidak salah hitung ya, sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK,” ucap Budi. Ia berharap ada pembenahan serius dalam tata kelola pemerintahan di Riau.

KPK telah melakukan gelar perkara pada Selasa malam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Penetapan tersangka akan diumumkan secara resmi pada Rabu (5/11/2025).

Sementara itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) turut menanggapi penangkapan kadernya tersebut. Ia memilih menunggu pernyataan resmi dari KPK sebelum memberikan komentar lebih jauh.

“Ya kita tunggu aja apa yang KPK putuskan, kita ikuti,” kata Cak Imin di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/11/2025). Ia menegaskan partainya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Saat ditanya soal kemungkinan pemberian bantuan hukum kepada Abdul Wahid, Cak Imin belum bisa memastikan. “Belum ada permintaan,” ujarnya singkat. Ia menegaskan keputusan lebih lanjut akan diambil setelah KPK mengumumkan hasil penyidikan resmi.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

17 hours ago
17 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x