x

KPK Akan Kembali Panggil Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji 2024

waktu baca 2 menit
Senin, 11 Agu 2025 15:41 18 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pelanggaran dalam pembagian kuota haji tahun 2024. Lembaga antirasuah itu memastikan penyidikan sudah masuk tahap yang lebih serius.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pemanggilan pihak terkait akan dilakukan kembali. Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas termasuk dalam daftar tersebut.

“Jadi tentunya dalam waktu ke depan, beberapa waktu ke depan, kita juga akan jadwalkan untuk pemanggilan terhadap beberapa pihak, termasuk saudara YCQ [Yaqut Cholil Qoumas],” ujar Asep di Jakarta.

Ia menjelaskan, status perkara kini telah naik ke tahap penyidikan. Menurutnya, ini memberi keleluasaan bagi penyidik untuk mengumpulkan alat bukti dan informasi.

“Karena kami masih ingin mendalami beberapa peran dari beberapa pihak sehingga nanti dengan sprindik umum ini kita menjadi lebih leluasa untuk mengumpulkan bukti juga mengumpulkan informasi,” tambahnya.

KPK sebelumnya telah memanggil Yaqut pada Kamis (7/8/2025). Dalam kesempatan itu, Yaqut menyampaikan rasa syukur karena bisa memberikan penjelasan.

“Ya, alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” ujarnya kala itu.

Yaqut enggan membeberkan materi pemeriksaan. Ia menilai keterangannya di luar ruang penyidikan bisa memengaruhi proses yang sedang berjalan.

Pemanggilan Yaqut dilakukan setelah KPK menemukan dugaan pelanggaran pembagian kuota. Porsi kuota reguler yang seharusnya 92 persen dan khusus 8 persen justru dibagi sama rata.

Ketidaksesuaian itu terjadi pada kuota tambahan sebanyak 20 ribu jamaah. Perubahan komposisi pembagian diduga menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Asep memastikan penyidik akan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proses tersebut. Fokus KPK adalah mengungkap siapa pemberi perintah dan penerima manfaat.

Pemeriksaan tidak hanya menyasar pejabat Kementerian Agama. Pihak penyedia jasa perjalanan haji dan umrah juga dipanggil untuk dimintai keterangan.

KPK menegaskan penyidikan akan berjalan transparan dan akuntabel. Publik diharapkan bersabar menunggu hasil kerja tim penyidik.

 

Post Views19 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    49 minutes ago
    5 hours ago
    9 hours ago
    9 hours ago

    LAINNYA
    x