x

Konferensi Pers KPK Soal Rudy Ong Berubah Jadi Panggung Pembelaan

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Agu 2025 17:16 112 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Konferensi pers penahanan pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC) di Gedung KPK mendadak panas. Alih-alih menjawab soal kasus, Rudy justru melontarkan tuduhan mengejutkan.

Rudy yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) menuding ada permainan lain. Ia menyebut pegawainya, Sugeng, telah memeras dirinya bertahun-tahun dengan mengatasnamakan KPK.

“Perkara saya 8 tahun, ya, itu pegawai saya Sugeng namanya orang sana. Memeras saya atas nama KPK,” kata Rudy tegas kepada wartawan, Senin (25/8/2025).

Tudingan itu tidak berhenti di situ. Rudy mengklaim uang yang diperas darinya justru dipakai untuk hal yang tak terkait sama sekali dengan izin pertambangan.

“Narkoba Rp10 miliar,” ucapnya lantang. Pernyataan mengejutkan itu ia ulangi lagi ketika digiring menuju mobil tahanan.

Rudy menegaskan dirinya adalah korban dari laporan balik sang pegawai. “Delapan tahun. Jadi pegawai saya, Sugeng itu memeras saya untuk narkoba Rp10 miliar. Terus lapor ke KPK justru saya yang kena,” katanya sebelum masuk ke mobil tahanan.

Sebelumnya, Rudy Ong dijemput paksa oleh penyidik KPK pada Kamis (21/8/2025) malam. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.38 WIB dengan tangan terborgol.

Pengusaha itu mengenakan kemeja panjang berwarna merah muda. Tim kuasa hukumnya sempat menutupi tubuh Rudy dari sorotan kamera wartawan.

Bahkan ketika sampai di lantai dua Gedung Merah Putih, Rudy sempat berusaha menghindari kamera. Ia merangkak agar wajahnya tidak terekam jurnalis dari lobi.

KPK menegaskan status Rudy kini resmi sebagai tersangka. “Selanjutnya tersangka ROC akan dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 21 Agustus sampai dengan 9 September 2025,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan penahanan dilakukan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih. “Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” tambahnya.

Menurut KPK, penjemputan paksa itu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengurusan izin pertambangan. Kasus ini disebut terjadi di wilayah Kalimantan Timur pada periode 2013–2018.

Kini, sorotan publik bukan hanya tertuju pada dugaan suap yang menjerat Rudy. Pernyataan kerasnya soal dugaan pemerasan justru membuka babak baru dalam kontroversi kasus ini.

Post Views113 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 hours ago
3 hours ago
6 hours ago
9 hours ago

LAINNYA
x
x