TODAYNEWS.ID – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, angkat bicara soal masih banyaknya tenaga guru honorer yang berpenghasilan rendah.
Hetifah sepakat, bahwa problem utama rendahnya penghasilan guru honorer lantaran tak adanya data sinkron terkait kebutuhan guru secara nasional.
Sehingga kata Hetifah, perlu adanya pembenahan data kebutuhan guru agar alokasi anggaran menjadi tepat sasaran.
“Kami sangat sependapat bahwa pembenahan data kebutuhan guru secara nasional adalah fondasi utama yang harus dituntaskan terlebih dahulu sebelum membicarakan alokasi anggaran maupun status kepegawaian,” kata Hetifah kepada TODAYNEWS, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya tanpa data yang valid dan terintegrasi, kebijakan rekrutmen maupun distribusi guru akan terus menghadapi ketimpangan, baik dari segi jumlah, kualifikasi, maupun pemerataan antarwilayah.
“Karena itu, Komisi X menegaskan pentingnya sinkronisasi dan validasi data guru secara menyeluruh agar peta kebutuhan di lapangan benar-benar akurat dan menjadi acuan utama dalam perumusan kebijakan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Hetifah menyatakan, bahwa Komisi X DPR akan terus konsisten menekan pemerintah untuk mensinkronisasi kebutuhan data guru antara pusat dan daerah.
“Komisi X secara konsisten menekan pemerintah, baik melalui Raker maupun dalam Rekomendasi Panja, agar melakukan sinkronisasi data guru antara pusat dan daerah, mempercepat penyelesaian masalah kekurangan guru,” ujarnya.
“Serta memastikan kebijakan rekrutmen dan distribusi guru benar-benar berbasis kebutuhan riil di lapangan, sehingga akar persoalan dapat ditangani lebih konkret dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sebelumnya, Pengamat Pendidikan Ina Liem, menyoroti kinerja Komisi X DPR RI yang dinilai belum maksimal dalam memperjuangkan hak-hak kesejahteraan terhadap para guru dan tenaga pendidik honorer yang berpenghasilan jauh dari kata layak.
Ina Liem menilai proses rekruitmen kebutuhan guru Nasional masih menjadi akar masalah yang menyabkan guru honorer di Indonesia menumpuk.
“Peran Komisi X belum optimal karena selama ini lebih banyak berhenti pada rapat kerja tanpa mendorong eksekusi pembenahan data kebutuhan guru yang jadi akar masalah,” kata Ina saat dihubungi TODAYNEWS, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya Komisi X DPR sebagai mitra kerja pemerintah yang membidangi masalah pendidikan harus dapat membuat aturan ketat terkait proses rekruitmen guru di sekolah, sehingga tak menambah angka guru honorer di Indonesia.
“Tanpa peta yang jelas tentang jumlah murid, rombel, dan distribusi guru, rekrutmen hanya menambah tumpukan honorer baru,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ina mengingatkan Komisi X DPR untuk memaksimalkan peran dan fungsinya dalam memerhatikan masalah kebutuhan para guru hingga kesejahteraannya.
“Komisi X seharusnya menggunakan fungsi legislasi dan pengawasannya untuk memastikan data kebutuhan guru ini dibenahi dulu secara nasional, baru bicara soal anggaran dan status kepegawaian,” ucapnya.
Tidak ada komentar