x

Komisi VI Ungkap Alasan Kementerian BUMN Diubah Menjadi Badan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 27 Sep 2025 17:15 3 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistiyono, mengungkapkan perubahan status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) bukanlah hal biasa yang bisa dijawab dengan mudah.

Menurutnya, keputusan perubahan status tersebut tentu memiliki alasan yang kuat untuk bagaimana pemerintah bisa memperbaiki tata kelola BUMN secara menyeluruh ke depannya.

“Kenapa negara ini mengubah dari kementerian menjadi badan? Pasti di baliknya ada sesuatu yang luar biasa yang harus diurai,” kata Budi dikutip, Sabtu (27/9/2025).

Kata Budi, kinerja BUMN yang belakangan ini terus disorot oleh Presiden Prabowo Subianto lantaran banyaknya kerugian negara yang terjadi di tubuh BUMN juga menjadi alasan mendasar kementerian ini dirubah menjadi badan.

Menurutnya, potret pengelolaan BUMN yang masih jauh dari harapan pemerintah, seperti masalah kerugian, pelayanan yang belum maksimal, serta efisiensi yang buruk menjadi catatan penting.

“Kerugian banyak ada di situ, uang negara tergerus. Pelayanannya tidak maksimal. Efisiensinya buruk, dan SDM memang perlu di-upgrade. Itu adalah latar belakang kenapa kementerian ini dijadikan badan,” ungkapnya.

Terlebih kata dia, masalah struktur BUMN yang terlalu gemuk akibat mudahnya membentuk anak-cucu perusahaan juga menjadi persoalan mendesak.

Ia menilai, bahwa praktik ini justru menggerus keuangan dan menyimpang dari fungsi utama BUMN sebagai penyangga ekonomi negara.

“Begitu mudahnya BUMN membentuk anak perusahaan, cucu perusahaan, bahkan cucu dikawinkan lagi dengan cucu orang lain. Kalau hanya menghidupi cucu-cucu anak, ini rusak semua,” tegas Budi.

Untuk itu, ia berharap, melalui perubahan undang-undang BUMN, praktik seperti ini dapat dicegah ke depannya agar BUMN kembali pada fungsi dasarnya dan badan tersebut dapat menjalankan fungsi secara profesional dan berkolaborasi dengan lembaga lain, termasuk BPI Danantara.

“Undang-undang yang baru jangan semudah itu. Mesti ada telaahan akademis, telaahan ekonomi, dan lain sebagainya, sehingga bisa diterima banyak pihak,” pungkasnya.

“Landasan inilah yang saya harapkan, sehingga badan ini nanti dilandasi undang-undang yang betul-betul mengikat seorang pimpinan, dan bisa berkolaborasi dengan Danantara,” demikian politikus PDI Perjuangan itu.

Post Views4 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    23 hours ago
    24 hours ago
    1 day ago
    1 day ago

    LAINNYA
    x
    x