Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo. Foto: IstimewaTODAYNEWS.ID – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo, meminta pemerintah untuk memoratorium dan mengevaluasi praktik konversi kawasan hutan yang dinilai turut menjadi penyebab terjadinya bencana seperti yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera.
“Moratorium dilakukan, kemudian evaluasi menyeluruh, dan kemudian kita melakukan evaluasi terhadap berbagai regulasi-regulasi yang memang kita anggap itu sebagai celah, maka harus segera dilakukan revisi,” kata Firman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Firman mengatakan, bahwa fakta di lapangan mengatakan musibah bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat disebabkan salah satunya karena faktor pengelolaan hutan yang keliru.
“Oleh karena itu, kalau kita lihat penyebab banjir ini karena memang merusak lingkungan kita. Hutan kita ini walaupun dilaporkan dari pemerintah bahwa deforestasi itu sudah mengalami penurunan,” ujarnya.
Firman menilai kebijakan pengelolaan hutan saat ini justru membuka peluang kerusakan lingkungan yang lebih besar, bahkan menambahkan risiko terjadinya bencana.
“Dan ini merupakan suatu peringatan bagi kita semua, terutama sebagai regulator dan juga pada pemerintah sebagai yang memiliki otoritas,” tukasnya.
Karena itu, Firman mengusulkan perlunya moratorium untuk mengevaluasi secara menyeluruh. Karena ada beberapa peta yang kemudian dilakukan pemeriksaan terdapat beberapa kawasan hutan lindung yang dikonversi menjadi, atau diberikan izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan atau PPKH.
“Dan kemudian justru itulah yang menyebabkan salah satu daripada indikasi-indikasi terjadinya kerusakan kawasan hutan. Karena ketika pemerintah sudah memberikan izin, pemerintah tidak mampu mengontrol,” tambahnya menegaskan.
“Nah oleh karena itu, saya sebagai anggota dewan Komisi IV tentunya memiliki tanggung jawab moral dan juga tentunya kita harus mulai berpikir ke depan apa yang kita lakukan. Tentunya saya mengusulkan adanya moratorium,” pungkasnya.