x

Komisi II Dorong Bentuk Pansus Audit Pemda Imbas Polemik Jual Beli Pulau di Anambas

waktu baca 2 menit
Rabu, 25 Jun 2025 16:15 26 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima angkat bicara mengenai adanya informasi jual beli sejumlah pulau di daerah Anambas, Kepulauan Riau melalui plat form media sosial yang ramai menjadi perhatian publik.

Dalam keterangannya, Aria Bima meminta pemerintah pusat segera melakukan audit terhadap kinerja pemerintah daerah yang dilakukan secara komperhensif.

Keputusan mengaudit itu penting dilakukan menurut Bima, untuk mengecek apakah informasi soal penjualan pulau itu adalah fakta dan merupakan perbuatan yang melanggar aturan undang-undang.

“Saya kira audit dari seluruh kegiatan kinerja pemerintah daerah, khususnya kota dan kabupaten, serta Provinsi Pesisir ini harus dilakukan secara komprehensif,” kata Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).

Di sisi lain, Aria Bima mengatakan bahwa informasi mengenai jual beli pulau ini telah cukup lama terjadi sebelum ramainya kasus penjualan pulau di Anambas.

Oleh karena itu, Aria Bima menilai perlu ada pengawasan yang lebih ketat untuk menghentikan upaya penjualan pulau-pulau di Indonesia yang dilakukan baik swasta hingga oknum pejabat negara.

“Kami berharap atau kami akan melakukan rapat koordinasi kota, kabupaten, Provinsi Pesisir di dalam hal terkait dengan pengawasan lewat undang-undang kepulauan,” ungkap Bima.

“Yang tentunya penggunaannya tidak diliberalisasi dengan berbagai kepentingan kapital, yang menggunakan pemerintah daerah dengan kemenangannya, untuk mengeser fungsi pulau tersebut,” sambung Bima.

Aria Bima juga mengusulkan membuka peluang membentuk panitia khusus (pansus) penataan pulau untuk mencatat status adminitrasi dan mencegah penyalahgunaan pemanfaatan pulau-pulau yang ditenggarai diperjualbelikan.

Adapun prinsipnya dalam aturan undang-undang pulau-pulau di Indonesia tersebut tidak boleh diperjualbelikan dan hanya boleh dimanfaatkan untuk sewa namun haruslah mengikuti syarat-syarat yang sudah ditentukan.

“Bukan penataan ulang, bagaimana peraturan yang sudah ada itu diterapkan, sudah ditata kebijakannya, bagaimana ini dilaksanakan dan diawasi, Komisi II commit dengan itu,” ujarnya.

“Kalau perlu kita akan bentuk panja khusus bagaimana hal-hal yang terkait dengan persoalan penataan pengawasan dan fungsi kepulauan di daerah kota, kabupaten, Provinsi Pesisir,” tutup Aria Bima. (GIB)

Post Views27 Total Count
LAINNYA
x