Alat berat jenis excavator amphibious melakukan pengerukan sedimen di aliran Kali Sepak Kembangan/Uwungan, segmen Kompleks BTN hingga Jembatan Jalan Pulau Bira, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (26/1/2026). (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta) TODAYNEWS.ID — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memeriksa Sungai Cisadane yang tercemar pestisida usai kebakaran pabrik di kawasan pergudangan Serpong, Kota Tangerang Selatan. KLH menyatakan pencemaran sungai mencapai 22,5 kilometer.
Berdasarkan keterangan KLH pada Kamis (12/2/2026), pencemaran meluas hingga wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Dampak yang teridentifikasi meliputi kematian berbagai biota akuatik.
Jenis ikan yang ditemukan mati antara lain ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu. Temuan ini menjadi bagian dari pendalaman dampak lingkungan akibat insiden tersebut.
KLH bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mengambil sampel air di bagian hulu dan hilir Sungai Cisadane. Petugas juga mengumpulkan sepuluh sampel ikan mati untuk diuji di laboratorium.
Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan terhadap air Sungai Jaletreng, air tanah, dan biota perairan lainnya. KLH melibatkan ahli toksikologi dalam proses pengujian tersebut.
“Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah. Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup,” kata Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq.
Hanif menyampaikan sekitar 20 ton pestisida milik PT Biotek Saranatama terbakar dalam peristiwa tersebut. Jenis pestisida yang terbakar adalah sipermetrin dan profenofos.
Kedua bahan tersebut umum digunakan untuk mengendalikan berbagai hama tanaman. Residu kimia diduga terbawa air sisa pemadaman hingga masuk ke aliran sungai.
“Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya,” ujar Hanif.
Kebakaran pabrik terjadi di Kecamatan Setu, Kota Tangsel, pada Senin (9/2). Api bersumber dari bahan kimia di dalam pabrik tersebut.
Petugas pemadam kebakaran menggunakan dua truk pasir untuk membantu memadamkan api. Proses penanganan berlangsung selama tujuh jam hingga api berhasil dipadamkan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih memantau dampak pencemaran di Sungai Jaletreng. Pemkot memastikan pasokan air bersih bagi warga tetap aman.
“Pemerintah Kota telah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengelola air bersih, untuk memastikan keamanan distribusi,” kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, yang juga menyatakan Dinas Perkimta bersama BPBD menyiagakan truk tangki air bersih untuk menyuplai kebutuhan warga secara gratis.