x

Ketua MUI Mendesak Penindakan Tegas Kasus Ayam Goreng Widuran Solo

waktu baca 2 menit
Senin, 26 Mei 2025 19:06 134 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, menyoroti serius kasus Ayam Goreng Widuran di Solo. Ia mengingatkan bahwa masalah ini bisa merusak citra Kota Solo sebagai kota religius dan inklusif.

“Kalau tidak dilakukan langkah cepat, bisa merusak Kota Solo yang religius dan inklusif,” ujar Ni’am di Jakarta, Senin (26/5/2025). Ia menyebut pelaku usaha dalam kasus ini bertindak culas dan tidak jujur.

Menurut Ni’am, kasus tersebut bisa berdampak pada kepercayaan publik terhadap kuliner di Solo. Hal ini juga bisa menurunkan jumlah wisatawan karena muncul rasa tidak aman terhadap kehalalan makanan.

Ia mendesak pemerintah daerah (pemda) segera mengambil tindakan administratif dan hukum. Penanganan tegas diperlukan agar tidak berdampak buruk bagi seluruh pelaku usaha di Solo.

“Aparat pemerintah harus melakukan langkah tegas, tidak boleh abai,” katanya. Ia menekankan perlunya pengawasan yang kuat dalam sektor kuliner.

Ni’am juga mengingatkan bahwa pelaku usaha wajib mengikuti aturan sertifikasi halal sesuai undang-undang. Jika tidak, mereka dapat dikenakan sanksi.

“Pelaku usaha harus patuh pada undang-undang yang mewajibkan sertifikat halal bagi produk pangan yang diperdagangkan,” ucapnya. “Kalau tidak, ada sanksinya.”

Sebagai Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta, Ni’am menjelaskan bahwa ayam termasuk hewan halal. Namun, status halal itu bisa gugur bila proses penyembelihan atau pengolahan tidak sesuai syariat.

Ia mencontohkan, meski ayam disembelih secara benar, tetapi jika digoreng dengan minyak babi maka menjadi haram. Proses pengolahan menjadi penentu penting dalam status halal suatu makanan.

“Menu ayam tidak serta merta dipastikan halal,” tegas Ni’am. Kehalalan produk harus dilihat secara menyeluruh dari bahan hingga pengolahan.

Ni’am mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih tempat makan. Ia menyarankan untuk selalu memeriksa sertifikat halal dan bertanya langsung kepada pemilik usaha.

“Harus dipastikan kehalalannya, cek sertifikat halalnya, tanya pemiliknya dan kendali indikasi-indikasinya,” katanya. Ia berharap kasus Widuran menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Ia menutup dengan peringatan bahwa kejujuran pelaku usaha adalah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik. Tanpa itu, reputasi suatu daerah bisa tercoreng hanya oleh satu kasus.

 

Post Views135 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 hours ago
3 hours ago
15 hours ago
15 hours ago

LAINNYA
x