Menteri PANRB Rini Widyantini, saat Rapat Koordinasi Terbatas Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Jakarta, Selasa (28/10/2025). Foto: IstimewaTODAYNEWS.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berkomitmen untuk turut menyukseskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peningkatan gizi anak-anak Indonesia tidak bisa dilakukan hanya oleh satu atau dua instansi, tetapi kolaborasi berbagai instansi dari banyak sisi.
Hal itu disampaikan Menteri PANRB Rini Widyantini, saat Rapat Koordinasi Terbatas Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
“Kementerian PANRB terus mendukung menyukseskan target 82 juta penerima manfaat. Oleh karena itu, perlu ditindaklanjuti dengan penataan dan penguatan UPT Badan Gizi Nasional (KPPG) yang melaksanakan kegiatan operasional penyediaan dan distribusi makanan bergizi,” ujarnya.
PANRB kata Rini, akan berperan melakukan penataan tata kelola dan kelembagaan UPT Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional (KPPG) dan SPPG serta pemenuhan SDM-nya.
Selain itu, Kementerian PANRB juga akan mendorong percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital untuk mendukung efektivitas program MBG.
Lebih lanjut, rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, secara umum mengatur rangkaian tata kelola penyelenggaraan program MBG agar berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Ruang lingkup peraturan itu kata Rini, meliputi beberapa aspek yakni, perencanaan, anggaran, manajemen kinerja dan ASN, pengawasan dan pengendalian, serta pengadaan barang/jasa
“Kesimpulannya, kami memutuskan agar ada tim dari kementerian terkait isi bahan untuk merumuskan Perpres atau Inpres,” imbuhnya.
Dalam mengoptimalkan implementasi Perpres mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan MBG, Kementerian PANRB sesuai dengan kewenangannya telah melakukan pemetaan peran kementerian/lembaga/daerah (K/L/D) melalui peta proses bisnis dan peta keterkaitan antar-K/L/D.
Lebih jauh, dari sisi digitalisasi yang perlu dikembangkan oleh Kementerian PANRB yakni, arsitektur pemerintah digital yang berkaitan dengan proses bisnis, layanan, data dan informasi, serta manajemen SDM Aparatur Badan Gizi Nasional (BGN).