x

Kemenhaj Libatkan KPK dan Kejagung Awasi Penyelenggaraan Haji 2026

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Okt 2025 15:45 3 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berkomitmen memperketat pengawasan pelaksanaan ibadah haji 2026. Untuk itu, Kemenhaj menggandeng aparat penegak hukum guna memastikan seluruh tahapan berjalan transparan.

Langkah ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi VIII DPR RI pada Selasa (28/10/2025).

Dahnil menjelaskan, pihaknya telah meminta dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Keduanya diharapkan turut mengawal proses penyusunan kontrak dengan penyedia layanan di Arab Saudi.

“Pada penyediaan tahun 2026 kami meminta KPK dan Kejagung untuk turut mengawal proses sejak awal,” ujar Dahnil. Ia menambahkan, keterlibatan lembaga penegak hukum akan dimulai sejak tahap perencanaan dan penyusunan naskah kerja sama.

Dahnil memastikan, setiap perjanjian dengan penyedia layanan akan ditelaah secara detail. “Untuk menyusun naskah perjanjian kerja sama dengan para penyedia juga lebih detail dan direview oleh Kejagung,” katanya.

Kemenhaj menilai pendampingan hukum ini penting untuk mencegah potensi penyimpangan. Selain itu, pengawasan dilakukan agar setiap pihak memahami hak dan kewajibannya secara jelas.

“Pihak Kejagung sudah banyak terlibat di Arab Saudi melalui atase hukum,” kata Dahnil menegaskan. Ia menambahkan, koordinasi juga dilakukan dengan aparat hukum di dalam negeri agar pengawasan berjalan berlapis.

Dahnil menilai langkah ini sebagai bentuk pembenahan menyeluruh terhadap penyelenggaraan haji. Pemerintah ingin memastikan semua proses berlangsung profesional dan akuntabel.

Ia menegaskan, upaya ini berorientasi pada peningkatan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia. “Ini untuk menghindari adanya potensi penyimpangan dalam proses penyediaan,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran lembaga penegak hukum akan menjadi penyeimbang dalam setiap kontrak kerja sama. Kemenhaj ingin setiap tahapan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.

Dahnil juga menekankan pentingnya perlindungan bagi jemaah. Ia menyebut, kejelasan hak dan kewajiban para pihak menjadi kunci agar pelayanan berjalan maksimal.

Langkah ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola penyelenggaraan haji. Pemerintah berupaya menutup celah penyalahgunaan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem haji nasional.

Dahnil menegaskan kembali komitmen Kemenhaj menjaga integritas dan transparansi. “Kami ingin seluruh tahapan haji 2026 lebih profesional, akuntabel, dan berpihak kepada jemaah,” pungkasnya.

 

Post Views4 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x