TODAYNEWS.ID – Keluarga korban pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah mencabut laporan polisi.
Agus yang merupakan kakak ipar dari korban berinisial FH (21) menyampaikan jika keluarga korban telah memaafkan perbuatan tersangka yakni Priguna Anugerah Pratama.
Meski demikian, ia memastikan kasus ini harus tetap berlanjut secara hukum. “Ya tetap menyerahkan kasus ini ke pihak terkait. Proses tetap berjalan,” kata Agus, Kamis (10/4/2025).
Menurutnya, keluarga korban tetap mengutuk keras perbuatan yang dilakukan Priguna Anugerah Pratama. Namun proses pemaafan tetap dilakukan.
“Sesama manusia tetap memaafkan, walaupun itu tidak mengembalikan kondisi adik saya. Sebagai keluarga sudah memaafkan tapi secara hukum, kita ingin proses hukum tetap berlanjut, dan kita serahkan ke pihak terkait, ke Polda Jabar,” katanya.
“Kasus ini diusut sampai tuntas, mudah-mudahan bisa terungkap senetral, sebersih mungkin, supaya tidak ada korban lain,” harapnya.
Agus akui saat ini keluarganya mengaku terheran-heran kasus ini bisa menjadi viral. Hingga akhirnya kini keluarga memutuskan untuk menutup diri.
“Agak syok tiba-tiba jadi viral karena saya menekankan ke keluarga untuk menahan diri sampai kasus ini bisa selesai. Timbul spekulasi mungkin sebelum, pas cari keadilan kita kan bercerita ke pihak security (rumah sakit) termasuk ke Polda,” katanya.
Terkait kondisi korban, saat ini kondisi dalam kondisi sehat. Namun ia memastikan korban masih perlu pendampingan untuk menjaga psikisnya.
Dalam kesempatan itu, Agus menyayangkan pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin, belum menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang menimpa korban.
“Pihak rumah sakit belum ada pernyataan belasungkawa dari ayah saya, pernyataan maaf terhadap adik saya sebagai korban,”
“Terlepas dari permintaan maaf ini satu bentuk koreksi untuk rumah sakit supaya memperbaiki semua karyawan dan semua kinerja karyawan itu benar-benar dikontrol dengan baik, supaya pasien lain gak mengalami kejadian ini. Terlepas dari perawatan bapak,” sambungnya.
Keluarga juga kecewa atas perlakuan ucapan dari seorang petugas keamanan yang ada di RSHS. Pasalnya ada yang dinilai tidak pantas diucapkan oleh petugas keamanan rumah sakit, saat mereka mengadukan apa yang terjadi kepada korban.
“Mohon maaf pihak rumah sakit ini satu bentuk koreksi besar untuk rumah sakit, setelah kejadian dan pasca kejadian masih ada tindakan pihak keamanan yang belum mencerminkan pihak keamanan, terlepas itu oknum atau bukan,” ungkapnya.