TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung memulai penyelidikan atas dugaan korupsi terkait ketidaksesuaian mutu dan takaran beras di pasaran. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
Melalui tim Satgasus P3TPK, penyelidikan dilakukan terhadap penyimpangan mutu dan harga beras dari ketentuan SNI dan HET. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
“Kejaksaan juga melalui tim Satgasus P3TPK… telah memulai melakukan penyelidikan terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras,” ujar Anang. Penyelidikan difokuskan pada praktik curang yang merugikan masyarakat.
Anang mengonfirmasi bahwa tim telah turun ke lapangan mengumpulkan data. Namun ia belum membeberkan temuan penyidik secara rinci.
“Yang jelas tim penyelidik sudah mempunyai data,” ucapnya singkat. Penyelidikan ini masih berada di tahap awal.
Sebagai tindak lanjut, enam perusahaan produsen beras telah dipanggil untuk diperiksa. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin (28/7/2025).
“Kejaksaan sudah melakukan pemanggilan terhadap enam perusahaan,” kata Anang. “Hari Rabu kemarin sudah dilakukan pemanggilan untuk hadir hari Senin.”
Keenam perusahaan tersebut yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). Mereka diduga terlibat dalam distribusi beras tak sesuai standar.
Anang menyatakan bahwa penyelidikan ini bertujuan menertibkan tata niaga beras. Ia berharap distribusi dan penjualan beras bisa berjalan sesuai ketentuan.
“Tujuan dari proses hukum… dengan harapan ke depannya dapat mengembalikan proses atau ekosistem distribusi dan penjualan beras,” pungkasnya. Kejagung akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Sementara itu, Satgas Pangan Polri juga sedang mengusut dugaan beras oplosan yang kualitas dan volumenya menyimpang. Kasus ini bahkan sudah naik ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri menindak penggiling padi ‘nakal’. Ia menyebut kerugian negara akibat praktik tersebut mencapai Rp100 triliun setiap tahun.
“2,5 bulan yang lalu saya dapat laporan, ‘Pak harga dasar gabah kering giling sudah bagus. Rp 6.500’,” kata Prabowo. “Ada yang bandel-bandel, tapi kita tertibkan,” tegasnya dalam acara peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten.
Tidak ada komentar