x

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pertamina, Termasuk Mohammad Riza Chalid

waktu baca 2 menit
Jumat, 11 Jul 2025 06:23 16 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Salah satunya adalah Mohammad Riza Chalid (MRC) yang diduga sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak dan PT Tanki Merak.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyebut keberadaan Riza Chalid kini berada di luar negeri.

“Yang bersangkutan adalah BO tadi sudah sangat jelas di PT Orbit Terminal Merak (OTM). Jadi dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia,” kata Qohar, Kamis (10/7/2025).

Kejagung menyebut Riza Chalid diduga kuat melakukan intervensi dalam kebijakan Pertamina bersama tiga tersangka lain, yaitu HB, AN, dan YRJ.

Ia ikut mengatur rencana kerja sama sewa terminal BBM Merak, padahal saat itu Pertamina tidak membutuhkan tambahan penyimpanan.

“Dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan penambahan penyimpanan stok BBM,” ujar Qohar.

Ia juga menyebut skema kepemilikan terminal BBM Merak dihilangkan dalam kontrak kerja sama. Tak hanya itu, harga kontrak ditetapkan sangat tinggi hingga menimbulkan kerugian negara.

“Kemudian menghilangkan skema kepemilikan terminal BMM Merak dalam kontrak kerja sama serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi,” imbuh Qohar.

Sembilan tersangka baru tersebut terdiri dari enam pejabat Pertamina dan tiga dari swasta. Mereka diduga melakukan berbagai penyimpangan terkait tata kelola bisnis dan distribusi BBM.

Berikut nama-nama tersangka: Alfian Nasution (VP Supply & Distribusi Pertamina 2011–2015), Hanung Budya (Direktur Pemasaran dan Niaga 2014), Toto Nugroho (VP Intermediate Supply 2017–2018), dan Dwi Sudarsono (VP Product Trading ISC 2019–2020).

Tersangka lainnya adalah Arief Sukmara (Direktur PIS), Hasto Wibowo (SVP ISC Pertamina 2018–2020), Martin Haendra Nata (PT Trafigura), Indra Putra Harsono (PT Mahameru Kencana Abadi), serta Mohammad Riza Chalid (BO PT Orbit Terminal Merak dan PT Tanki Merak).

“Masih terus kami dalami dan masing-masing tersangka telah melakukan berbagai penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara,” kata Qohar.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh tim Jampidsus Kejagung. Dugaan korupsi mencakup periode 2018 hingga 2023 dan melibatkan Pertamina, subholding-nya, serta kontraktor kerja sama.

Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus serupa. Dengan penambahan ini, total ada 18 orang yang telah dijerat dalam kasus korupsi besar tersebut.

Post Views17 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x