Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti kerugian negara dari perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya senilai Rp13,25 triliun. (Dok. Prabowo Subianto) TODAYNEWS.ID – Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti kerugian negara dari perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya senilai Rp13,25 triliun. Acara penyerahan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Dari jumlah itu, Wilmar Group menyetor nilai terbesar, mencapai Rp11,88 triliun. Sementara Musim Mas membayar Rp1,18 triliun dan Permata Group sebesar Rp186,43 miliar.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan total pembayaran dari tiga grup besar tersebut. “Para terdakwa Wilmar Grup dengan total Rp11,88 triliun, Permata Hijau Group Rp186 miliar, dan Musim Mas Rp1,8 triliun,” ujarnya.
Burhanuddin menambahkan masih ada kekurangan pembayaran sekitar Rp4,4 triliun. “Bahwa terdapat selisih pembayaran itu adalah Rp4,4 triliun akan dilakukan pembayaran dengan penundaan dan dengan cicilan,” katanya.
Ia menegaskan agar perusahaan-perusahaan itu segera melunasi kewajibannya. “Tapi kami juga meminta pada mereka tepat waktu. Kami tidak mau, ini berkepanjangan sehingga kerugian tidak segera kami kembalikan,” tegasnya.
Kasus ini melibatkan tiga perusahaan besar di industri sawit, yakni Wilmar, Musim Mas, dan Permata Group. Ketiganya terbukti bersalah dalam korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.
Wilmar Group dijatuhi kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp11,88 triliun. Angka itu berasal dari keuntungan tidak sah Rp1,69 triliun, kerugian keuangan negara Rp1,65 triliun, dan kerugian sektor usaha serta rumah tangga Rp8,52 triliun.
Presiden Prabowo Subianto turut hadir menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti tersebut. Ia menilai langkah Kejaksaan Agung merupakan bentuk nyata pengembalian aset negara dari tindak pidana korupsi.
Uang hasil pengembalian tersebut, kata Prabowo, akan digunakan untuk kepentingan rakyat. Ia menyebut fokus penggunaannya pada sektor pendidikan dan pemberdayaan nelayan.
“Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki dan merenovasi 8.000 sekolah lebih,” ujar Prabowo di hadapan tamu undangan di Kejaksaan Agung. Ia menambahkan, anggaran itu juga akan dialokasikan bagi kampung-kampung nelayan di berbagai daerah.
Presiden menyebut pembangunan kampung nelayan membutuhkan dana sekitar Rp22 miliar per kampung. “Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp22 miliar itu berapa kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus,” katanya.
Penyerahan uang dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Acara berlangsung khidmat di hadapan jajaran pejabat tinggi dan tamu undangan.
Kejaksaan Agung memastikan dana Rp13,25 triliun itu akan segera masuk ke kas negara. Uang hasil perkara korupsi CPO ini menjadi salah satu pengembalian terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.