Penampakan uang sebanyak Rp 6,6 Triliun yang akan diserahkan kepada negara oleh Kejagung di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung.TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung resmi menyerahkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan kepada negara. Nilai total dana yang diserahkan mencapai Rp 6,6 triliun.
Penyerahan dana tersebut dilakukan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung. Uang rampasan itu disusun menggunung hingga memenuhi lobi gedung.
Gunungan uang dipamerkan mulai dari depan pintu utama hingga ke dalam lobi gedung. Susunan uang bahkan nyaris menutupi pintu masuk gedung Jampidsus Kejagung.
Uang yang diserahkan seluruhnya terdiri atas pecahan Rp 100 ribu. Pecahan tersebut dikemas dalam plastik dan disusun rapi membentuk dinding memanjang.
Pemandangan tumpukan uang itu menjadi perhatian karena jumlahnya yang sangat besar. Seluruh dana ditempatkan secara teratur di sepanjang area lobi gedung.
Uang rampasan dan denda tersebut diserahkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Penyerahan dilakukan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Kegiatan penyerahan dana negara itu turut disaksikan Presiden Prabowo Subianto. Kehadiran Presiden menandai pentingnya agenda pemulihan keuangan negara tersebut.
Total dana yang diserahkan tercatat sebesar Rp 6.625.294.190.469. Angka tersebut merupakan gabungan dari beberapa sumber penerimaan negara.
Sebanyak Rp 4,2 triliun berasal dari uang rampasan perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung. Dana tersebut merupakan hasil penegakan hukum pidana.
Sementara itu, sekitar Rp 2,4 triliun berasal dari penagihan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan. Denda tersebut dikumpulkan melalui proses penegakan hukum di bidang kehutanan.
Penyerahan dana ini menjadi bagian dari upaya pemulihan keuangan negara. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk mengamankan penerimaan negara dari praktik pelanggaran hukum.
Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka menyaksikan langsung prosesi penyerahan uang rampasan dan denda kepada negara.
Pejabat yang hadir antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Hadir pula Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Pengelola Investasi sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani, serta Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.