x

Kejagung Serahkan Kasi Datun Kejari HSU ke KPK sebagai Upaya Bersih-bersih di Internal

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Des 2025 18:21 1 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung mengonfirmasi telah menyerahkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penyerahan dilakukan pada Senin (22/12/2025) untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Penyerahan Tri Taruna Fariadi dilakukan sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani lembaga antirasuah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan penyerahan itu merupakan bentuk kepatuhan institusi. Ia menyebut Kejaksaan Agung mendukung penuh proses hukum yang berlaku.

Menurut Anang, setelah diserahkan Tri Taruna langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan pada hari yang sama dengan penyerahan.

“Kejaksaan telah menyerahkan seorang oknum TTF Kasi Datun kepada KPK untuk kepentingan proses penyidikan,” kata Anang Supriatna di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Anang menegaskan langkah tersebut mencerminkan sikap kooperatif Kejaksaan Agung. Transparansi disebut menjadi prinsip utama dalam mendukung penegakan hukum.

Ia menyatakan penyerahan itu juga menjadi bagian dari komitmen internal institusi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas Korps Adhyaksa.

“Penyerahan tersebut bentuk sikap kooperatif dan transparan kita sekaligus wujud nyata komitmen institusi dalam mendukung langkah-langkah penegakan hukum dan upaya bersih-bersih internal guna menjaga muruah dan integritas Korps Adhyaksa,” ungkap Anang.

Anang memastikan Kejaksaan Agung tidak akan menghalangi proses hukum. Ia menegaskan tidak ada upaya intervensi atau perlindungan terhadap pihak yang diduga terlibat korupsi.

Seluruh proses hukum diserahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang. Kejaksaan Agung disebut menghormati mekanisme yang dijalankan KPK.

“Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mendukung secara penuh upaya pemberantasan oleh KPK,” ujar Anang. Ia menambahkan dukungan itu termasuk dalam penyidikan terhadap oknum aparat penegak hukum.

Tri Taruna Fariadi diketahui diperiksa KPK sebagai tersangka pada hari yang sama. Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan dalam penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.

Tri Taruna tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.50 WIB. Ia dibawa ke KPK setelah diserahkan secara resmi oleh Kejaksaan Agung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyerahan tersebut. Ia menyatakan pemeriksaan langsung dilakukan oleh penyidik.

“Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” kata Budi Prasetyo.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

4 hours ago
4 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x