x

Kejagung Periksa 10 Saksi Kasus Korupsi Laptop Chromebook

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Okt 2025 19:25 2 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melanjutkan penyidikan kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.

Sebanyak sepuluh saksi dipanggil untuk dimintai keterangan terkait program digitalisasi pendidikan tersebut. Dari sepuluh saksi itu, tiga di antaranya berasal dari PT GoTo Group.

Pemeriksaan ini menandai keterlibatan pihak swasta dalam upaya mengungkap aliran dana proyek bernilai besar itu.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan tiga pejabat GoTo yang diperiksa masing-masing memiliki posisi strategis di perusahaan. Mereka dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan dalam mekanisme pembayaran dan pengadaan perangkat.

“Kemudian, RAK selaku Direktur Legal and Corporate Secretary PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk. R selaku VP Treasury PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk,” kata Anang saat dikonfirmasi Kamis (9/10/2025).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemeriksaan telah mencakup berbagai lini manajemen GoTo. Selain pihak GoTo, sejumlah saksi dari instansi pemerintah juga ikut diperiksa.

Langkah ini untuk memastikan keterkaitan kebijakan pengadaan dengan pelaksanaan teknis di lapangan.

Di antara mereka adalah YN, selaku Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Indonesia tahun 2024. Pemeriksaannya dianggap penting karena perannya dalam infrastruktur data pendidikan nasional.

Penyidik juga memanggil IS, Commercial Channel Lead yang berperan dalam rantai distribusi perangkat. Ia diduga mengetahui alur bisnis yang berkaitan dengan proyek digitalisasi tersebut.

Dari pihak perusahaan teknologi, hadir pula TR, Direktur PT Supertone, dan JC, Managing Director PT Hewlett-Packard (HP) Indonesia. Keduanya dimintai penjelasan seputar keterlibatan produsen perangkat dalam proses pengadaan.

Anang menambahkan, penyidik turut memeriksa PBSK yang menjabat Accounting Manager di PT Evercross Technology Indonesia. Pemeriksaannya diarahkan untuk menelusuri aspek keuangan dalam pelaksanaan proyek.

“Lalu saksi lainnya, DHK selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SMA pada Kemendikbudristek tahun 2021,” ungkap Anang. Posisi DHK dinilai strategis dalam menentukan realisasi anggaran program laptop.

Satu saksi lagi yang diperiksa ialah SA, Direktur SMA pada Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek tahun 2021. Pemeriksaannya menambah daftar pejabat yang dimintai keterangan oleh penyidik.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap Anang. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan berjalan sesuai prosedur hukum.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka terdiri dari mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan beberapa pejabat tinggi lainnya di kementerian tersebut.

Selain Nadiem, tersangka lain ialah Sri Wahyuningsih, Mulatsyah, Ibrahim Arif alias IBAM, dan Juris Tan. Penetapan mereka menjadi langkah penting dalam mengungkap skandal pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.

 

Post Views3 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    1 day ago
    1 day ago
    1 day ago
    1 day ago

    LAINNYA
    x
    x