x

Kejagung Pastikan Terus Lacak Riza Chalid Meski Singapura Membantah Keberadaannya

waktu baca 2 menit
Kamis, 17 Jul 2025 21:12 16 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus mencari keberadaan Riza Chalid, tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah.

Hal ini disampaikan setelah pemerintah Singapura mengonfirmasi bahwa Riza tak berada di negara mereka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyambut positif informasi dari Kementerian Luar Negeri Singapura. Ia menilai sikap tersebut mencerminkan itikad baik negara sahabat dalam mendukung penegakan hukum.

“Kami berterima kasih dan apresiasi atas konfirmasi yang disampaikan pemerintah Singapura mengenai keberadaan MRC, bahwa yang bersangkutan sudah tidak berada di Singapura,” kata Anang, Kamis (17/7/2025). Pernyataan itu disampaikan menanggapi keterangan resmi dari otoritas Singapura.

Menurut Anang, keberadaan Riza Chalid masih menjadi prioritas penyelidikan. Ia memastikan Kejagung tidak akan berhenti mencari hingga Riza tertangkap.

“Kami terus berkoordinasi dengan negara-negara sahabat dalam upaya-upaya mendeteksi keberadaan yang bersangkutan,” tegasnya. Upaya pelacakan itu dilakukan melalui jalur diplomatik dan kerja sama internasional.

Kementerian Luar Negeri Singapura sebelumnya menepis kabar bahwa Riza berada di wilayahnya. Mereka menyatakan tidak memiliki catatan imigrasi terbaru atas nama Riza Chalid.

“Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan sudah lama tidak memasuki Singapura,” tulis Kemlu Singapura dalam laman resminya. Pernyataan itu menegaskan bahwa Riza bukan bagian dari pengunjung yang tercatat resmi.

Pemerintah Singapura juga menyatakan kesediaan untuk membantu Indonesia. Namun, kerja sama tersebut harus mengikuti prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

“Jika diminta secara resmi, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia, sesuai dengan hukum dan kewajiban internasional kami,” lanjut pernyataan itu. Mereka menegaskan komitmen terhadap kerja sama internasional dalam penegakan hukum.

Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Dugaan korupsi ini terjadi pada periode 2018 hingga 2023 di lingkungan Pertamina dan KKKS.

Ia belum ditahan karena berada di luar negeri sejak lama. Keberadaannya kini menjadi teka-teki dalam penyidikan.

Kejagung memastikan proses hukum terhadap Riza Chalid tetap berjalan. Mereka akan menggunakan segala jalur resmi yang tersedia untuk membawa tersangka kembali ke Indonesia.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kerugian negara dalam sektor energi. Penuntasan kasus Riza Chalid dianggap penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Post Views17 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    14 hours ago
    20 hours ago
    20 hours ago
    1 day ago

    LAINNYA
    x