x

Kejagung Klaim Pengerahan TNI di Kejati dan Kejari Tidak Akan Pengaruhi Proses Penegakan Hukum 

waktu baca 1 menit
Minggu, 11 Mei 2025 20:21 39 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar mengklaim bahwa tak ada intervensi penegakan hukum dalam pengerahan prajurit TNI ke wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Dalam keterangannya, sosok yang akrab disapa Harli itu memastikan tidak akan ada intervensi dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan berkaitan dengan adanya prajurit TNI di wilayah Kejati dan Kejari.

Ia mengatakan, keberadaan TNI di Kejati dan Kejari hanya sebatas membantu menjaga keamanan di lingkungan Kejati dan Kejari.

Pengerahan prajurit TNI ke Kejaksaan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) dengan Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.

“Intervensi yang mana, tugasnya kan cuma pengamanan kantor,” ujar Harli, Minggu (11/5/2025).

Di sisi lain, Harli menegaskan bahwa tugas pengamanan yang dilakukan prajurit TNI hanyalah sebatas mengamankan kantor Kejati dan Kejari bukan berkaitan dengan perkara yang ditangani Kejaksaan.

Ia menambahkan, prajurit TNI yang dikerahkan di Kejati dan Kejari tak akan ikut campur dalam proses penegakan perkara hukum yang sedang ditangani oleh Kejaksaan melainkan hanya sebagai untuk membantu pengamanan di kantor.

“Tidak berkaitan dengan substansi penanganan perkara,” tutupnya. (GIB)

Post Views40 Total Count
LAINNYA
x