x

Kejagung Jelaskan Keterlibatan TNI dalam Pencocokan Data di Kemenhut

waktu baca 2 menit
Jumat, 9 Jan 2026 09:17 2 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan terkait keterlibatan anggota TNI dalam proses pencocokan data di Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Kehadiran anggota TNI tersebut disebut semata-mata untuk kepentingan pengamanan dokumen.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan keterlibatan TNI dilakukan atas pertimbangan keamanan. Menurutnya, dokumen yang diminta dari Kemenhut memiliki sensitivitas tinggi sehingga perlu pengamanan tambahan.

“Keterlibatan TNI dalam pengamanan sudah sering dilakukan,” ujar Anang kepada wartawan, Kamis (8/1). Ia menegaskan langkah tersebut bukan hal baru, terutama setelah adanya nota kesepahaman atau MoU antar lembaga.

Anang menjelaskan pengamanan diperlukan untuk mencegah potensi risiko terhadap dokumen yang sedang dicocokkan. Ia menyebut keterlibatan TNI hanya sebatas memastikan proses berjalan aman.

“Kenapa ini dilakukan libatkan TNI? Dalam rangka pengamanan, ini dokumen-dokumen, dikhawatirkan, terjadi (sesuatu), seperti itu aja,” katanya. Ia menegaskan tidak ada agenda lain di luar pengamanan.

Selain itu, Anang juga menjelaskan alasan penyidik Kejagung mendatangi langsung Direktur Jenderal Planologi Kemenhut. Langkah tersebut diambil untuk mempermudah proses pencocokan data dan permintaan dokumen.

Menurutnya, cara tersebut dinilai lebih efisien dibandingkan mekanisme administrasi formal. Penyidik tidak perlu melalui proses surat-menyurat yang memakan waktu.

“Sehingga tidak memerlukan proses administrasi dan surat-menyurat antar kedua lembaga secara formal,” ujar Anang. Ia menambahkan metode ini dipilih demi efektivitas kerja penyidik.

Anang menyebut percepatan pengumpulan data menjadi pertimbangan utama. Dengan mendatangi langsung, penyidik dapat segera memastikan kecocokan data yang dibutuhkan.

“Kita ke urgensi supaya cepat saja, daripada nanti dokumen bolak-balik kita segera saja,” tuturnya. Ia menilai langkah tersebut sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

Sebelumnya, Anang juga menegaskan aktivitas penyidik di kantor Dirjen Planologi Kemenhut bukan merupakan penggeledahan. Kegiatan itu disebut hanya sebatas pencocokan data terkait pelepasan kawasan hutan.

Ia memastikan proses berjalan secara terbuka dan sesuai prosedur. Tidak ada tindakan paksa yang dilakukan penyidik dalam kegiatan tersebut.

“Kegiatan pencocokan data ini bukanlah penggeledahan,” jelas Anang. Ia menekankan hal itu penting untuk diluruskan kepada publik.

Anang menambahkan pihak Kemenhut bersikap kooperatif selama proses berlangsung. Seluruh data yang diminta penyidik disebut dapat dipenuhi dengan baik.

“Semua berjalan dengan baik sebagai bentuk pro aktif penyidik mendatangi kantor Kementerian Kehutanan,” katanya. Ia menutup pernyataan dengan menegaskan tujuan utama kegiatan tersebut untuk mempercepat dan memperoleh data sesuai kebutuhan penyidikan.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

13 hours ago
13 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x