TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jurist Tan, orang dekat eks Mendikbud Nadiem Makarim. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook senilai Rp9,9 triliun.
Jurist sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada 11 Juni, namun ia tidak hadir. Ia meminta penjadwalan ulang dan bersedia hadir hari ini, Selasa (17/6).
“Yang bersangkutan akan memenuhi panggilan penyidik pada hari Selasa 17 Juni 2025,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Ia menyebut pemeriksaan dimulai pukul 09.00 pagi.
Pihak Kejagung masih optimistis Jurist Tan hadir karena belum ada pemberitahuan penundaan baru. Harli menyampaikan hal itu kepada wartawan, Senin (16/6).
Pekan lalu, Kejagung juga memeriksa dua orang staf khusus Nadiem lainnya. Mereka adalah Fiona Handayani dan Ibrahim Arief.
Fiona diperiksa pada Selasa (10/6), sementara Ibrahim Arief dipanggil pada Kamis (12/6). Namun, Ibrahim mengklarifikasi dirinya bukan stafsus, melainkan konsultan teknologi.
Harli menyatakan penyidik masih akan menggali keterlibatan Jurist dalam pengadaan Chromebook. Termasuk apakah ia memiliki posisi struktural dalam proyek tersebut.
“Stafsus ini kan apakah ini merupakan jabatan yang terstruktur misalnya, baik di dalam kepengurusan proyek atau di institusi,” ujar Harli. “Lalu kalau di institusi ya, apakah di kepengurusan proyek juga iya (terlibat),” lanjutnya.
Jika Jurist tidak terlibat langsung, penyidik akan menelisik perannya dalam memberi saran atau kajian teknis. Pemeriksaan juga menyoroti apakah ia berkontribusi pada pengarahan tim teknis.
Kejagung tengah mengusut indikasi pemufakatan jahat dalam proyek pengadaan ini. Dugaan muncul terkait pengarahan tim teknis agar menyusun kajian khusus.
Kajian itu diduga dibuat untuk membenarkan kebutuhan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan. Padahal, hasil uji coba sejak 2019 menunjukkan perangkat itu tidak efektif untuk pembelajaran.
Penyidik menilai pemilihan Chromebook dibuat seolah-olah berdasarkan kebutuhan teknologi pendidikan. Padahal, kenyataan teknis di lapangan menunjukkan sebaliknya.