JAKARTA, todaynews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) geledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Namun, ia belum memberikan detail mengenai kasus yang melatarbelakanginya.
“Infonya begitu (Kejagung geledah kantor Ditjen Migas),” ujar Harli saat dikonfirmasi oleh awak media.
Ia menegaskan bahwa pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait perkara ini.
Harli juga mengatakan, saat ini penggeledahan masih berlangsung. Namun, ia enggan berspekulasi terkait kasusnya.
“Sedang berlangsung, tapi terkait perkara apa kita belum ada info,” tambahnya. Pernyataan ini memicu spekulasi adanya dugaan kasus besar yang sedang diusut.
Sejumlah pihak menduga penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi di sektor migas. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kejagung mengenai hal tersebut.
Sektor minyak dan gas memang kerap menjadi sorotan karena banyaknya dugaan penyimpangan. Tak sedikit kasus korupsi besar di Indonesia yang melibatkan pejabat di sektor ini.
Jika terbukti ada pelanggaran, penggeledahan ini bisa menjadi awal dari pengungkapan kasus besar.
Kejagung kemungkinan akan segera memberikan keterangan resmi setelah proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak Kementerian ESDM sendiri belum memberikan pernyataan terkait penggeledahan ini. Publik masih menunggu klarifikasi dari Ditjen Migas mengenai dugaan yang beredar.
Masyarakat berharap penggeledahan ini menjadi langkah tegas dalam pemberantasan korupsi. Transparansi dalam industri migas sangat penting untuk mencegah kebocoran anggaran negara.
Penggeledahan ini menambah daftar panjang kasus hukum yang menjerat sektor energi di Indonesia. Kejagung dituntut untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
Dengan penggeledahan ini, sinyal pemberantasan korupsi di sektor migas semakin menguat. Kini, publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung terkait kasus yang tengah diselidiki ini.