TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait kasus beras oplosan. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp100 triliun setiap tahun.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti perintah Presiden. Kejagung akan bertindak sesuai tugas dan kewenangannya sebagai penegak hukum.
“Perintah Presiden akan kami laksanakan, tentunya sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” kata Anang di Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025). Ia menyebut langkah awal yang diambil adalah melakukan kajian terhadap kasus ini.
Kajian tersebut bertujuan untuk menentukan apakah kasus ini masuk ranah tindak pidana korupsi atau pidana umum. Anang menegaskan hal itu penting agar penanganannya bisa dilakukan secara tepat dan efektif.
“Kalau itu seandainya naik perkara, jaksa sebagai jaksa penuntut umum tentu akan terlibat,” ucapnya. Kejagung memastikan akan siap menjalankan proses hukum bila kasus ini masuk ke persidangan.
Anang juga menyampaikan bahwa koordinasi lintas lembaga sudah dilakukan. Kolaborasi ini melibatkan berbagai satuan kerja, termasuk kepolisian dan kementerian terkait.
“Di sinilah kita akan melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan satker-satker lain,” ujar Anang. Ia menyebut Kementerian Pertanian menjadi salah satu pihak yang akan diajak bekerja sama.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan secara terbuka temuan praktik nakal dalam penggilingan padi. Ia menyebutkan penggilingan besar justru menjadi pelaku utama dalam kasus ini.
“Yang aneh penggilingan padi yang besar yang paling nakal,” tegas Prabowo dalam pidatonya di Klaten, Jawa Tengah, Senin (27/5). Ia menyebut para pelaku telah melabeli beras biasa sebagai beras premium.
“Beras biasa dibungkus, dikasih stempel beras premium, dijual Rp5.000 di atas harga eceran tertinggi,” katanya. Prabowo menilai praktik ini sebagai bentuk penipuan yang harus diproses hukum.
Ia pun memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri untuk segera mengusut tuntas perkara ini. “Saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak, ini pidana,” tegasnya.
Presiden menilai negara sangat dirugikan akibat ulah para penggiling padi tersebut. Ia menyebutkan kerugian mencapai Rp100 triliun per tahun dinikmati oleh segelintir pihak.
“Menteri Keuangan setengah mati cari uang, sementara ini dinikmati oleh 4-5 kelompok usaha,” kata Prabowo. Ia menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan tindakan semacam ini terus berlangsung.
Kejagung kini tengah berada dalam tahap awal pengumpulan informasi dan pendalaman. Jika bukti mencukupi, kasus ini akan menjadi salah satu prioritas penegakan hukum nasional.
Tidak ada komentar