TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui tidak memiliki atase kejaksaan di Malaysia. Kondisi ini menjadi kendala dalam memulangkan tersangka korupsi minyak mentah, M Riza Chalid, dari negara tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan pihaknya mengandalkan Interpol untuk menangkap Riza Chalid. Setelah itu, buronan yang dijuluki Si Raja Minyak itu diharapkan bisa diserahkan ke otoritas hukum Indonesia.
“Kalau itu (kewenangan menangkap Riza Chalid) ada di Interpol. Kejaksaan hanya bisa melakukan yang namanya diplomasi hukum. Kita pastikan dulu (keberadaan Riza Chalid) di mana, lalu apakah ada atase kita di sana,” kata Anang di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025) malam WIB.
Ia menegaskan, tanpa keberadaan atase kejaksaan di Malaysia, langkah diplomasi hukum menjadi terbatas. Karenanya, upaya penangkapan sepenuhnya berada di tangan Interpol.
Data perlintasan Kementerian Imigrasi mencatat Riza Chalid berada di Malaysia sejak Februari 2025. Hingga kini, ia belum tercatat kembali masuk ke Indonesia.
Pekan lalu, Kementerian Imigrasi resmi mencabut paspor Riza Chalid. Kejagung menduga kuat buronan tersebut masih bersembunyi di negeri jiran.
“Tidak ada (atase Kejagung di Malaysia),” ujar Anang. Ia menegaskan peran Interpol sangat krusial dalam proses pemulangan Riza Chalid.
Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi minyak pada Kamis (10/7/2025). Kasus ini terkait penyidikan korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding.
Dalam perkara tersebut, Jampidsus Kejagung menetapkan total 18 orang sebagai tersangka. Kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp285 triliun pada periode 2018–2022.
Salah satu tersangka lainnya adalah M Kerry Andrianto Riza, anak kandung Riza Chalid. Mayoritas tersangka telah ditahan sejak status hukumnya dinaikkan.
Namun, Riza Chalid belum pernah memenuhi panggilan penyidik. Kejagung sudah enam kali memanggilnya sebagai saksi maupun tersangka.
Seluruh panggilan itu tak diindahkan oleh yang bersangkutan. Pekan lalu, Kejagung resmi mengumumkan status buronan terhadap Riza Chalid.