x

KASBI Tegaskan Bakal Kaji Lebih Dulu Rencana Prabowo Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Mei 2025 07:56 227 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Ketua Umum Kongres Aksi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno angkat bicara mengenai rencana Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto yang akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh.

Sebelumnya, Presiden Prabowo berjanji bakal membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dalam rangka untuk menampung aspirasi seluruh serikat buruh di Indonesia.

Prabowo menyebut rencana untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh itu sebagai langkah sikap pemerintah yang ingin menyerap aspirasi serikat buruh terutama mengenai evaluasi terkait aturan Ketenagakerjaan yang ditengarai tidak berpihak terhadap bh uruh.

Menyikapi hal tersebut, sosok yang akrab disapa Sunar itu mengaku akan mempelajari lebih dulu soal rencana dari Prabowo yang ingin membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh tersebut.

Hal itu lantaran menurut Sunarno, sejauh ini sudah ada lembaga yang memang fokus untuk menangani permasalahan perselisihan buruh dan pengusaha dan pengupahan di Indonesia.

“Jadi terkait pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh tersebut, dari Kasbi perlu mempelajari ide atau konsep nya lebih dulu, mengingat selama ini sudah ada LKS atau (Lembaga Kerja Sama Tripartit) dan Dewan Pengupahan, baik di tingkat nasional maupun daerah, yang di isi perwakilan Pemerintah, SB/SP dan Apindo- Kadin,” ungkap Sunar kepada Todaynews.id pada Selasa (6/5/2025).

Di sisi lain, Sunar berharap Dewan Kesejahteraan Buruh yang nanti akan  dibentuk memiliki konsep tugas yang benar-benar dapat mewakili keresahan buruh dan menopang aturan terkait kesejahteraan buruh.

Sunarno menekankan, problem yang mendasar saat ini terkait perburuhan yakni belum adanya keseriusan dari pihak pemerintah dalam membuat aturan kebijakan yang berpihak terhadap jaminan kehidupan yang layak bagi buruh.

“Dewan Kesejahteraan Buruh jika mau dibentuk diharapkan nantinya agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan efektif sebagai lembaga yang dapat menjamin dan melindungi kaum buruh secara optimal,” ungkap Sunar.

Sunar menambahkan, pemerintah sejatinya harus dapat menopang kesejahteraan bagi buruh sebagai bentuk mengamalkan perintah dari konstitusi dan menjaga stabilitas ekonomi ditengah ancaman global.

“Mengingat banyak regulasi yang semakin mendegradasi hak-hak kaum buruh, artinya dalam membuat kebijakan agar tidak terjadi tumpang tindih antara lembaga 1 dengan yang lainya, sehingga tidak terkesan hanya sekedar gimik belaka, karena klo tidak jelas bisa mubazir dan tak berfaedah,” tandas Sunar. (GIB)

Post Views228 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x