x

Jusuf Kalla: Empat Pulau Itu Milik Aceh Sesuai MoU Helsinki

waktu baca 2 menit
Minggu, 15 Jun 2025 09:50 74 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, menyatakan sikap tegas terkait polemik empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Ia menilai status wilayah tersebut telah jelas sejak kesepakatan damai di Helsinki tahun 2005.

“Soal MoU di Helsinki mengenai perbatasan itu ada pada pasal 114, yang berbunyi perbatasan Aceh merujuk pada perbatasan 1 Juli 1956,” ujar JK di kediamannya, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Ia menyebut kesepakatan itu sebagai pijakan formal dan historis yang sah.

JK menjelaskan bahwa UU tahun 1956 menegaskan pemisahan Aceh dari Sumatera Utara. Pemisahan itu dilakukan setelah pemberontakan, dengan dasar hukum yang kuat ditandatangani Presiden Soekarno.

“Jadi Aceh sebelumnya adalah daerah residen dari Sumatera Utara yang pisah pada tahun 1956,” kata tokoh kunci perdamaian RI-GAM itu. Ia menekankan bahwa keabsahan batas wilayah telah diatur sejak lama.

Menurutnya, empat pulau yang dipersoalkan memang secara historis masuk ke wilayah Aceh Singkil. “Secara formal dan historis empat pulau itu masuk wilayah Singkil, Provinsi Aceh,” ujarnya.

JK juga menanggapi Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Ia menyatakan keputusan itu tidak bisa membatalkan undang-undang.

“UU lebih tinggi dibanding Kepmen. Jadi tidak mungkin bisa dibatalkan dengan Kepmen,” tegas JK yang saat itu didampingi Sofyan Djalil, tim perunding Helsinki.

Ia juga mengingatkan bahwa perundingan di Helsinki tidak pernah menyentuh soal peta wilayah. “Di perundingan Helsinki tidak pernah menyinggung soal peta, tapi perbatasan,” katanya.

JK memahami alasan efisiensi dalam Kepmen yang diterbitkan Mendagri Tito Karnavian. Namun, ia mengingatkan agar pertimbangan historis tidak diabaikan begitu saja.

“Empat pulau itu masuk Singkil, dekat dengan Sumatera Utara. Tapi itu biasa. Selama ini warga pulau bayar pajaknya ke Singkil,” jelasnya.

Ia juga merespons usulan Gubernur Sumut untuk mengelola sumber daya alam secara bersama. JK menilai wacana itu tidak realistis dalam sistem pemerintahan daerah saat ini.

“Toh tidak ada faktor penting di situ. Sekarang tidak ada, tapi mungkin di belakang hari siapa tahu ada,” ujarnya menanggapi kemungkinan cadangan sumber daya.

JK berharap pemerintah segera menyelesaikan sengketa ini dengan adil dan damai. “Ini masalah peka. Sehingga kita berharap pemerintah menemukan penyelesaian yang baik,” pungkas Ketua Umum DMI itu.

 

Post Views75 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

5 hours ago
6 hours ago
15 hours ago
15 hours ago

LAINNYA
x