TODAYNEWS.ID – Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla menegaskan keputusan Presiden Prabowo Subianto mengembalikan status kepemilikan 4 pulau masuk ke wilayah adminitrasi Aceh harus menjadi pembelajaran bagi Kemendagri saat mengambil keputusan.
Usai diputuskan oleh Presiden Prabowo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan segera menindaklanjuti poin keputusan dengan segera merevisi Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
Keputusan revisi itu dalam rangka untuk menyesuaikan putusan dari Presiden Prabowo mengenai pengembalian hak status adminitrasi kewilayahan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Panjang, dan Lipan kepada Provinsi Aceh.
Menyikapi hal itu, JK juga meminta bahwa polemik status sengketa 4 pulau antara Aceh-Sumut itu harus menjadi bahan pembelajaran bagi Kemendagri saat memutuskan status kepemilikan batas wilayah.
JK menekankan, bahwa sebagai lembaga pemerintah dan pembantu Presiden RI , Mendagri haruslah memberikan contoh yang baik bagi masyarakat terutama dalam menetapkan kebijakan.
Menurut JK, lembaga pemerintah harus mengutamakan lebih dulu kajian-kajian dari dokumen terkait dan mendorong setiap masukan masyarakat sebelum menetapkan suatu kebijakan.
“Jadi bagi kita semua ini pembelajaran. Ini kasus yang pertama setelah 20 tahun yang lalu bahwa apabila ingin mengambil keputusan, kita harus membaca betul UU, umpamanya UU Aceh, MoU Helsinki,” ujar JK Selasa (17/6/2025).
Di sisi lain, JK juga mengingatkan bahwa setiap langkah keputusan yang diambil pemerintah haruslah lebih dulu memberikan ruang atau fasilitas kepada masyarakat untuk menyampaikan saran masukan.
JK menilai, polemik 4 pulau yang sempat ramai itu muncul imbas keputusan Kemendagri yang tidak melakukan pengkajian lebih dulu mengenai historis dan juga aspek sosiologis masyarakat Aceh.
“Karena di situ jelas apabila ingin mengambil, pemerintah ingin membuat keputusan atau apa tentang yang berhubungan dengan Aceh, harus sepengetahuan dan konsultasi persetujuan daripada Pemerintah Aceh. Nah ini tidak dilakukan,” terang JK.
Meski begitu, JK mengaku tetap bersyukur atas sikap Presiden Prabowo yang terjun langsung untuk menyelesaikan polemik 4 pulau antaran Aceh-Sumut itu.
Ia menambahkan, bahwa polemik ini harus menjadi pelajaran yang sangat berharga untuk pemerintah agar berhati-hati untuk mengambil keputusan yang menyangkut atas hajat hidup masyarakat.
“Tapi alhamdulillah ini selesai. Ini pembelajaran bagi si pemerintah bahwa sebelum mengambil tindakan-tindakan itu harus juga memahami sejarah, memahami undang-undang itu sendiri. Karena kalau tidak ini bisa menimbulkan masalah besar bagi kita semua,” tandas JK. (GIB)