x

Jelang Idul Adha, Pemkot Surabaya Libatkan Ratusan Tenaga Medis Periksa Hewan Kurban

waktu baca 2 menit
Jumat, 23 Mei 2025 18:55 57 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Pemerintah Kota Surabaya bersiap menggelar pemeriksaan menyeluruh terhadap hewan kurban yang dijual di wilayahnya. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) akan mengerahkan sekitar 200 dokter hewan dan mahasiswa kedokteran untuk memastikan kondisi hewan kurban dalam keadaan sehat dan layak jual.

Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, mengatakan pemeriksaan tersebut akan dimulai pada Senin, 26 Mei 2025 dan berlangsung secara bertahap selama lima hari. Tim yang diterjunkan terdiri dari tenaga profesional dan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di bidang kedokteran hewan.

“Kami sudah susun jadwalnya. Hari ini tim akan kami briefing sebelum turun ke lapangan. Selain dokter dari DKPP, ada juga sekitar 200 mahasiswa yang turut dilibatkan untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan,” ujarnya saat ditemui, Jumat (23/5/2025).

Antiek menjelaskan, keberadaan lapak penjualan hewan kurban di Kota Surabaya harus mendapat izin resmi dari pemerintah kota. Tujuannya, untuk menjamin bahwa hewan yang dijual memiliki asal usul yang jelas serta bebas dari penyakit.

“Kami terus sosialisasikan kepada para pedagang terkait prosedur pengajuan izin, termasuk soal persyaratan dan ketentuan lokasi lapak. Ini untuk memastikan aspek keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.

Saat ini, lanjut Antiek, pihaknya masih mengumpulkan data terkait jumlah pedagang hewan kurban yang beroperasi di Surabaya. Beberapa di antaranya sudah mengantongi izin, namun belum mulai membuka lapaknya.

“Data pasti belum bisa kami sampaikan karena sebagian masih dalam proses pengajuan izin. Jadi baru Senin nanti kami bisa informasikan secara lebih lengkap,” jelasnya.

Selain fokus pada pedagang, DKPP juga telah memberikan pembekalan kepada takmir masjid dan petugas penyembelihan terkait tata cara penanganan hewan kurban sesuai standar kesehatan dan kesejahteraan hewan.

“Kami lakukan pendampingan sejak dari proses pemilihan hewan, penanganannya sebelum disembelih, hingga pada saat penyembelihan berlangsung. Semua harus sesuai dengan aturan agar hewan kurban layak konsumsi dan aman bagi masyarakat,” tutup Antiek.

Post Views58 Total Count
LAINNYA
x