Focus Group Discussion dan Media Gathering UPI Tahun 2025. (Istimewa/todaynews.id)TODAYNEWS.ID – Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. Didi Sukyadi, M.A., menuturkan, pada tahun 2026 UPI akan menambah mahasiswa S2 dan S3, baik yang reguler, hybrid, maupun yang Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).
Selain itu, UPI juga tengah bekerjasama dengan sejumlah universitas di luar negeri untuk mendatangkan mahasiswa asing, seperti Termez State University, Tashkent State University of Economics, The Uzbekistan State World Languages University, Chirchik State Pedagogical University.
Jumlah mahasiswa asing di UPI saat ini sekitar 600 mahasiswa yang berasal dari berbagai negara, termasuk dari Uzbekistan, Tajikistan, China, Togo, Tanzania, dan Nigeria.
“Pada tahun 2026, jumlah mahasiswa asing di UPI ditargetkan bisa naik hingga 1000 mahasiswa. Agar bisa bersaing dan menarik, kita buat sistem belajar atau kurikulumnya lebih fleksibel, biayanya kita buat lebih bersaing, fasilitasnya kita perbaiki, kurikulumnya dibuat lebih menarik, contoh alumni kita yang sudah sukses juga kita sampaikan, serta kerjasamanya juga kita perluas,” beber Prof. Didi saat Focus Group Discussion dan Media Gathering UPI Tahun 2025, di Gedung Partere UPI, Jalan Dr. Setiabudhi 229 Bandung, Senin, 29 Desember 2025.
Prof. Didi menambahkan, UPI juga berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan dosen dengan menaikkan pendapatan dari luar Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.
“Meningkatkan pendapatan universitas di luar UKT mahasiswa, memang cukup sulit. Saat ini kami masih memanfaatkan aset-aset yang ada, seperti menyewakan asrama, training center, labschool, penyewaan lahan parkir, kantin, kemudian ada juga aset UPI yang ada di Jalan Banten yang sudah dimanfaatkan semaksimal mungkin,” ucapnya.
“Kami berharap di tahun 2026 UPI bisa lebih baik lagi di berbagai sisi, terutama dari sisi prestasi mahasiswa, jumlah riset yang dihilirisasi yang berdampak pada masyarakat, yang dibaca dan disitasi oleh dunia akademik dan non akademik,” kata Prof. Didi.
Targetkan 10 Besar Universitas Terbaik
Selain itu, UPI juga menargetkan untuk masuk 10 besar universitas terbaik di Indonesia serta naik di peringkat internasional.
Prof. Didi Sukyadi menyebutkan, pada peringkat QS Quacquarelli Symonds World University Rankings (WUR) 2026, UPI berada di posisi #391 dalam kategori Asia, naik 59 peringkat dari posisi sebelumnya di rentang #441–450.
Selain itu, pada QS Asian University Rankings (South-Eastern Asia) 2026, UPI menempati posisi #76, naik satu peringkat dari #77 di tahun sebelumnya. Sedangkan dalam kategori Indonesia, UPI naik dua peringkat yang sebelumnya berada di posisi #17 naik menjadi posisi #15.
“Guna mencapai target tersebut, salah satu strateginya dengan menaikkan pendanaan riset. Saat ini anggaran UPI untuk memenuhi kebutuhan dana riset, perlu dilipatgandakan,” kata Prof. Didi.
Selanjutnya Prof. Didi menyebutkan, dana riset UPI di tahun 2025 sebesar Rp15 miliar, yang kemudian dinaikkan secara total menjadi Rp58 miliar.
“Namun saya belum puas, kira-kira mana yang bisa diefisiensi, sehingga dapat kita naikkan paling tidak menjadi 70 miliar, dengan menggunakan sistem Insentif Berbasis Kinerja (IBK) baru yang lebih efisien namun lebih berkeadilan,” ucapnya.
Penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Pada kesempatan sama Prof. Didi menuturkan, UPI di tahun 2026 menargetkan penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berdampak bagi masyarakat.
Dampak yang dimaksud, lanjutnya, bukan sekadar hilirisasi hasil-hasil penelitian, tetapi bagaimana UPI bisa turut berkontribusi menyumbangkan pemikiran yang berdampak pada kebijakan nasional.
“Pemikiran ini bisa dalam bentuk UPI menjadi konsultan dan tim ahli, bisa juga dalam bentuk hasil-hasil riset, dan juga produk lainnya dari hasil riset dalam bentuk artikel, policy brief, atau buku,” katanya.
Usulkan Pasal Perlindungan Guru pada RUU Sisdiknas 2025
Ketua Senat Akademik UPI, Prof. Yadi Ruyadi, M.Si., yang juga hadir pada Focus Group Discussion dan Media Gathering UPI Tahun 2025, mengatakan, UPI mengusulkan pasal perlindungan guru pada RUU Sisdiknas 2025. Usulan tersebut disampaikan UPI sebagai respons atas maraknya kasus kriminalisasi guru serta konflik antara pendidik dan wali murid.
“Dengan adanya pasal perlindungan guru pada UU Sisdiknas yang baru, maka terdapat payung hukum yang kuat melindungi guru saat menjalankan tugas profesional di lingkungan pendidikan formal maupun nonformal,” ujar Prof. Yadi.
Kata Prof. Yadi, usulan pasal perlindungan guru pada RUU Sisdiknas yang baru, dilatarbelakangi kondisi sering terjadi beberapa tahun terakhir, terjadi kecenderungan pendidikan harus berhadapan stigma kekerasan.
“Opini dimunculkan, tindakan keras guru sering dianggap sebagai pelanggaran atau kekerasan yang dampaknya di lapangan guru berurusan dengan polisi. Ini bahaya, harus ada jaminan perlindungan terhadap guru dalam pendidikan siswa,” tuturnya.
Prof. Yadi mengatakan, tanpa pengaturan khusus dalam undang-undang, posisi guru kerap berada pada situasi rentan, terutama ketika menghadapi persoalan disiplin peserta didik yang kemudian berujung pada persoalan hukum.
“Pasal perlindungan terhadap guru untuk RUU Sisdiknas yang baru sudah disampaikan UPI kepada Komisi X DPR di Jakarta awal Desember 2025. Kabarnya, RUU Sisdiknas akan termasuk pada Proglegnas pada tahun 2026,” ujarnya. ***