TODAYNEWS.ID — Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melakukan mutasi terhadap sembilan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai wilayah Indonesia.
Perombakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025, tertanggal 4 Juli 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan adanya SK tersebut. “Iya benar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (6/7/2025).
Mutasi ini mencakup wilayah dari Sumatera Utara hingga Papua Barat. Sejumlah pejabat yang sebelumnya menjabat di internal Kejagung juga kini dipercaya memimpin di daerah.
Undang Mugopal, Kajati Kalimantan Tengah, dimutasi menjadi Sekretaris Jampidum Kejagung. Posisinya akan diisi oleh Agus Sahat Tua Lumban Gaol, Direktur D Jampidum.
Kajati Sumatera Utara, Idianto, dipindah menjadi Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung. Posisi Kajati Sumut akan diemban oleh Harli Siregar, yang sebelumnya menjabat Kapuspenkum.
Kajati Kalimantan Timur, Iman Wijaya, dirotasi menjadi Sekretaris Jamwas Kejagung. Posisi lamanya digantikan oleh Supardi, Direktur III Jamintel Kejagung.
Sementara itu, Kajati Kepulauan Riau, Teguh Subroto, akan menempati jabatan baru sebagai Inspektur Keuangan Jamwas. Posisi Kajati Kepri akan diisi oleh Jehezkiel Devy Sudarso dari Jampidsus.
Kajati Sulawesi Barat, Andi Darmawangsa, dimutasi ke Jampidsus sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa. Posisinya akan digantikan Sukarman Sumarinton dari Bengkulu.
Enen Saribanon, Kajati NTB, dipindah menjadi Inspektur I Jamwas Kejagung. Penggantinya adalah Wahyudi, Direktur B Jampidum Kejagung.
Kajati Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana, dirotasi ke posisi Inspektur III Jamwas Kejagung. Posisi itu akan digantikan oleh Riyono, Wakajati Jawa Barat.
Di Papua Barat, Kajati Muhammad Syarifuddin digeser ke Jampidsus sebagai Direktur Pengendalian Operasi. Posisinya digantikan oleh Basuki Sukardjono dari Jamintel.
Terakhir, Kajati Bangka Belitung, Mohammad Teguh Darmawan, menjadi Kepala Biro Umum di Jambin Kejagung. Ia digantikan oleh Sila Haholongan dari Jamdatun.
Perombakan ini merupakan bagian dari penyegaran di tubuh Kejaksaan RI. Mutasi ini juga menjadi langkah strategis dalam penguatan struktur dan pelayanan hukum di berbagai wilayah.
Tidak ada komentar