x

Jaksa Agung: Korupsi Musuh Utama Kemerdekaan, Integritas Jadi Benteng Keadilan

waktu baca 2 menit
Senin, 18 Agu 2025 07:13 11 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman terbesar bagi kemerdekaan bangsa. Menurutnya, praktik korupsi merampas hak rakyat sekaligus menghancurkan kepercayaan publik.

Dalam amanatnya, ia menegaskan sikap tegas Kejaksaan terhadap perilaku menyimpang di internal lembaga.

“Tidak ada ruang bagi pengkhianat hukum di tubuh Kejaksaan. Junjung tinggi integritas, karena begitu integritas runtuh, seluruh bangunan kepercayaan akan roboh,” kata Jaksa Agung.

Pesan itu disampaikan melalui Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana saat upacara HUT ke-80 RI di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta. Momentum peringatan kemerdekaan dijadikan sarana refleksi peran penegak hukum.

Burhanuddin menekankan bahwa kemerdekaan yang diproklamasikan 80 tahun lalu bukan akhir perjuangan. Kemerdekaan justru menjadi awal dari tanggung jawab besar menjaga kedaulatan lewat penegakan hukum.

Ia mengingatkan bahwa lahirnya Kejaksaan pada 2 September 1945 merupakan bagian dari fondasi negara hukum. Sejarah itu meneguhkan peran Kejaksaan dalam perjalanan bangsa.

Baginya, proklamasi kemerdekaan dan hari lahir Kejaksaan adalah dua simbol besar. Ia menyebut kemerdekaan tanpa hukum hanyalah ilusi, sedangkan hukum tanpa semangat kemerdekaan akan kehilangan maknanya.

Kejaksaan, lanjutnya, memiliki tugas mulia memastikan keadilan dirasakan rakyat. Hukum yang adil harus menjadi milik semua, bukan sekadar untuk segelintir orang.

Dalam kerangka tema HUT ke-80 RI “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, ia menegaskan pentingnya dukungan Kejaksaan untuk pembangunan. Visi besar itu diarahkan menuju Indonesia Emas 2045.

Burhanuddin menyebut ulang tahun RI yang beriringan dengan usia Kejaksaan RI ke-80 adalah momentum perubahan besar. Transformasi hukum perlu dijalankan secara menyeluruh dan konsisten.

Ada tiga hal yang ia soroti dalam upaya pembaruan. Pertama, membangun sistem penuntutan tunggal untuk menghindari tumpang tindih kewenangan.

Kedua, memperkuat peran advocaat generaal sebagai penasihat hukum negara. Ketiga, memanfaatkan teknologi modern untuk memberantas korupsi.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa teknologi hanyalah sarana. Kompas utama tetap terletak pada hati nurani dan prinsip keadilan.

Menjelang berlakunya KUHP baru pada 2 Januari 2026, ia meminta peran aktif Kejaksaan dalam memastikan kepastian hukum. Pembahasan Rancangan KUHAP di parlemen juga harus menghasilkan aturan yang adil dan melindungi HAM.

“Melalui modernisasi sistem, peningkatan kapasitas jaksa, dan sinergi lintas lembaga, mari wujudkan penegakan hukum yang humanis sebagai bentuk pengabdian nyata dalam mengisi kemerdekaan,” ujarnya.

Di akhir amanat, Burhanuddin menyerukan semangat baru bagi seluruh insan Adhyaksa.

“Kita adalah benteng terakhir keadilan, pelindung hak rakyat, dan penjaga martabat bangsa. Mari kita ukir sejarah dengan tinta emas integritas, keadilan, dan keberanian. Dirgahayu Republik Indonesia. Merdeka! Merdeka! Merdeka!” katanya menutup pidato.

Post Views12 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x