TODAYNEWS.ID – Rumor pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi perbincangan publik. Isu ini menguat kembali setelah sejumlah perwira tinggi (pati) Polri mendapat kenaikan pangkat, pada Jumat (12/9/2025).
Adapun kedua perwira tinggi Polri yang naik pangkat yakni, Komjen Pol Karyoto sebagai Kabaharkam dan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala BNN.
Keduanya mendapatkan kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).
Sementara itu, kabar yang tersebar disebutkan Presiden Prabowo Subianto telah mengirim surat presiden (Surpres) soal pergantian Kapolri dan muncul dua nama calon Kapolri baru.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa kabar tersebut tidakl benar karena sampai kini tak ada Surpres yang dikirim ke DPR.
“Jadi, belum ada Surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri,” kata Prasetyo Hadi dalam keterangan resminya.
“Sebagaimana juga sudah disampaikan oleh pimpinan DPR bahwa memang belum ada, atau tidak ada Surpres tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa lembaganya belum menerima surat yang dimaksud.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri juga membantah kabar pergantian tersebut masih sebatas isu dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Iya, kita kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya Surpres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri,” kata Anggota Komisi II DPR RI, Nasir Djamil.
Kalaupun ada ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden,” tambah dia.
Seperti diketahui, isu pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang semakin kencang sejak gelombang demonstrasi yang berujung ricuh dan tindakan anarkis diberbagai daerah.
Dalam konteks itu, rumor soal pergantian pucuk pimpinan Polri disebut-sebut sebagai bentuk tekanan politik agar institusi kepolisian melakukan perbaikan signifikan.
Kendati demikian, hingga kini Jenderal Listyo masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Kapolri, jabatan yang diembannya sejak 2021 pada masa Presiden Joko Widodo.
Belum adanya Surpres membuat kepastian soal perombakan di tubuh Korps Bhayangkara masih sebatas spekulasi.
Sebab, berdasarkan mekanisme, pergantian Kapolri hanya bisa dilakukan melalui Surpres Presiden kepada DPR untuk kemudian dibahas dalam rapat paripurna.
Tidak ada komentar