x

IOC Larang Kejuaraan Dunia di Indonesia, Menpora Erick: Kami Pegang Prinsip Sesuai UUD 1945

waktu baca 2 menit
Kamis, 23 Okt 2025 11:49 8 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir menegaskan sikap pemerintah Indonesia terhadap pernyataan Komite Olimpiade Internasional (IOC).

Ia menuturkan, sikap tersebut sepenuhnya berlandaskan prinsip Undang-Undang Dasar 1945. Erick menjelaskan, pemerintah tetap memegang prinsip hukum tertinggi negara dalam setiap keputusan terkait olahraga internasional.

Ia menilai Indonesia harus bertindak sesuai konstitusi dan menjaga kedaulatan dalam setiap langkah diplomasi olahraga. Menurut Erick, Kemenpora mewakili pemerintah dalam mengambil kebijakan olahraga yang berdampak global.

“Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional,” tegasnya.

Pernyataan itu menjadi respons resmi atas imbauan IOC yang melarang federasi olahraga internasional menggelar ajang di Indonesia. Erick menegaskan, langkah pemerintah tetap mengacu pada hukum dan tatanan nasional yang berlaku.

“Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. Ia menambahkan, prinsip tersebut berakar kuat pada semangat UUD 1945 sebagai dasar kebijakan nasional.

Erick menegaskan, konstitusi Indonesia menjunjung tinggi keamanan dan ketertiban umum.

“Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum dan juga kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia,” kata Erick.

Menurutnya, pemerintah tidak akan terpengaruh oleh tekanan eksternal dalam urusan penyelenggaraan olahraga. Indonesia, kata Erick, memiliki kedaulatan dalam menentukan arah kegiatan olahraga di dalam negeri.

Ia menilai olahraga justru menjadi sarana penting dalam membangun citra bangsa. Erick percaya, ajang olahraga internasional dapat memperkuat posisi Indonesia di kancah global.

“Adanya larangan Komite Olimpiade Internasional (IOC) agar federasi olahraga internasional tidak menyelenggarakan ajang olahraga di Indonesia tidak membuat Menpora Erick khawatir,” tulis pernyataan resmi Kemenpora.

Erick menyebut, semangat olahraga harus menjadi kekuatan diplomasi baru bangsa. Ia mengajak masyarakat dan atlet untuk tetap optimistis menghadapi situasi internasional yang dinamis.

Ia juga menekankan bahwa olahraga merupakan cerminan kemajuan dan kepribadian bangsa. Menurutnya, peran Indonesia dalam olahraga dunia tidak bisa diabaikan begitu saja.

“Indonesia akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia,” tegas Erick. Ia menyebut keikutsertaan itu bagian dari diplomasi bangsa untuk memperlihatkan potensi Indonesia.

Erick menutup pernyataannya dengan optimisme tinggi. “Olahraga Indonesia dapat menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia,” pungkasnya.

 

Post Views9 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

16 hours ago
16 hours ago
19 hours ago
22 hours ago

LAINNYA
x
x