Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini. Foto: IstimewaTODAYNEWS.ID – Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menyoroti kondisi industri baja nasional yang mengalami situasi darurat akibat tata kelola impor yang dilakukan secara tidak adil.
Menurutnya, banjirnya baja impor yang dijual secara tidak adil menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan industri baja dalam negeri.
“Pada tanggal 30 September 2025, Komisi VI menerima laporan kondisi darurat industri baja nasional akibat banjir impor baja dengan pola perdagangan yang tidak adil,” kata Anggia dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).
“Mulai dari praktik dumping (menjual barang di bawah harga normal untuk menguasai pasar), hingga predatory pricing, di mana harga ditekan serendah mungkin agar pesaing lokal bangkrut,” tambahnya.
Anggia menegaskan, bahwa industri baja merupakan sektor strategis yang disebut sebagai “induk industri”, lantaran hampir seluruh sektor perekonomian bergantung pada baja, seperti mulai dari konstruksi, infrastruktur, manufaktur, energi, perdagangan, hingga industri farmasi dan kosmetik.
“Fakta yang kita hadapi saat ini memang sangat memprihatinkan. Industri baja adalah jantung dari banyak sektor ekonomi. Jika sektor ini sakit, maka banyak sektor lain ikut terguncang,” tegasnya.
Untuk itu, Anggia mengingatkan, industri baja merupakan indikator penting kesehatan ekonomi nasional.
Sebab itu, menurunnya permintaan baja lanjut dia, menandakan lambatnya aktivitas industri dan pembangunan di berbagai sektor.
“Kalau kebutuhan baja di pasar menurun, itu tanda perekonomian sedang tidak sehat. Karena pembangunan dan industri pasti melambat. Oleh karena itu, kita harus menjaga, menyelamatkan, dan mencari langkah-langkah konkret untuk memperkuat industri baja nasional,” pungkasnya.