x

Hasto Kristiyanto Diperiksa sebagai Terdakwa Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Hari Ini

waktu baca 2 menit
Kamis, 26 Jun 2025 09:01 33 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, hari ini kembali menjalani sidang terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.

Ia dijadwalkan diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Sidang akan digelar pukul 09.00 WIB di Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Takdir Suhan, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Hasto dilakukan setelah pemeriksaan saksi rampung.

“Dari penundaan sidang Minggu lalu sebagaimana yang ditetapkan oleh Ketua Majelis Hakim, besok diagendakan pemeriksaan Terdakwa Hasto,” ujar Takdir kepada wartawan.

Hasto didakwa dalam dua perkara, yakni merintangi penyidikan dan menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Ia dituduh menghalangi penyidikan terhadap buron KPK, Harun Masiku.

Menurut dakwaan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponsel agar tak terlacak KPK. Aksi itu dilakukan menjelang operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Selain itu, Hasto juga diduga meminta Harun tetap berada di kantor DPP PDIP saat operasi berlangsung. Tujuannya untuk menghindari penangkapan oleh penyidik KPK.

Jaksa menyebut Hasto bahkan memerintahkan anak buahnya menenggelamkan ponselnya menjelang pemeriksaan. Hal itu diduga turut memperlambat upaya KPK menangkap Harun Masiku yang masih buron.

Di sisi lain, Hasto juga didakwa memberi suap Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan. Uang itu ditujukan untuk memuluskan PAW Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019–2024.

Dalam perkara ini, Hasto didakwa bersama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri. Donny telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Saeful divonis bersalah.

Sementara itu, Harun Masiku hingga kini masih buron sejak awal 2020. Upaya pencarian terhadapnya masih terus dilakukan oleh KPK dan aparat penegak hukum lainnya.

 

Post Views34 Total Count
LAINNYA
x