TODAYNEWS.ID – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengingatkan para kepala daerah agar berhati-hati dalam menetapkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ia mengatakan kenaikan tarif yang tidak proporsional akan berpotensi memicu gejolak di daerah dan membebankan masyarakat.
“Saya wanti-wanti kepada seluruh bupati dan wali kota, khususnya yang berencana menaikkan PBB, agar tetap memperhatikan kemampuan masyarakat. Kenaikan harus rasional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Luthfi, Jumat (15/8/2025).
Luthfi mencontohkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sebelumnya telah memberikan rekomendasi terkait penyesuaian PBB kepada Pemerintah Kabupaten Pati. Namun, rekomendasi tersebut disebut tidak sepenuhnya diindahkan.
“Kami sudah memberikan rekomendasi soal besaran yang wajar, tapi jika tidak diikuti, tentu akan ada dampaknya. Pemerintah daerah harus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan,” katanya.
Luthfi mengatakan, PBB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang strategis, namun pengelolaannya harus seimbang antara kebutuhan fiskal pemerintah dan kemampuan bayar masyarakat.
Ia meminta setiap daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum menetapkan besaran tarif baru.
“Pendapatan daerah memang penting untuk membiayai pembangunan, tapi jangan sampai menimbulkan beban berlebih pada rakyat. Prinsipnya, pajak untuk membangun dan mensejahterakan, bukan memberatkan,” tandasnya.