TODAYNEWS.ID – Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi pecat oknum guru pelecehan di Sukabumi. Tepatnya terjadi di SMAN 3 Sukabumi.
“Yang di Sukabumi sudah kita berhentikan dari tugas mengajar, dan sekarang sedang diproses untuk diberhentikan sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara),” ujar Dedi Mulyadi di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Selasa (15/4/2025).
Dedi Mulyadi alias KDM akui kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru di Sukabumi ini sudah terjadi cukup lama. Disebut-sebut terjadi pada 2023 lalu.
Bahkan oknum guru serta korban sudah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Namun, kasus ini kembali mencuat hingga viral di media sosial setelah adanya isu bahwa tenaga pendidik yang terlibat kasus kembali akan mengajar di sekolah negeri tersebut.
KDM menilai hal ini terjadi karena minimnya tindakan terhadap kasus-kasus ini. Menurutnya, peristiwa yang telah terjadi sejak lama itu tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
“Peristiwanya sudah lama, tapi tidak ada tindakan. Itu yang saya maksud, makanya sekarang rotasi di Dinas Pendidikan kita stop dulu,” ujarnya.
“Kebiasaan ini harus dihentikan. Ini bukan sekadar pelanggaran biasa,” sambungnya.
Saat ini Inspektorat Daerah kata dia, tengah melakukan penyelidikan terhadap oknum guru tersebut. Namun KDM dengan tegas menginginkan sanksi tegas berupa pemberhentian dari status ASN.
“Ya kan saat ini inspektorat sedang penyelidikan dan saya menginginkan dia diberhentikan jadi ASN,” tegasnya kembali.
Sebelumnya, Humas SMA Negeri di Kota Sukabumi tersebut yakni Asep Rahmat sudah membuat klarifikasi mengenai kasus ini.
Menurutnya, kasus yang terjadi pada November 2023 ini terjadi setelah ada laporan dari siswa yang telah dilecehkan oleh salah satu oknum guru.
“Tapi redaksionalnya tidak jelas. Pegangan tangan pun bisa disebut pelecehan jika yang bersangkutan tidak berkenan,” ujar Asep.
Menurut Asep, pihak sekolah telah menindaklanjuti laporan tersebut secara internal. Proses klarifikasi atau tabayyun dilakukan baik kepada korban maupun terduga pelaku.
“Kami libatkan kesiswaan, BK, hingga kepala sekolah. Setelah dikumpulkan dan diklarifikasi, kedua belah pihak menerima. Tidak ada proses hukum, tidak dilanjutkan ke kepolisian,” ujarnya.
Asep memastikan bahwa guru yang dilaporkan saat ini sudah tidak lagi bertugas di SMAN 3. Ia menyebut persoalan ini telah ditangani secara administratif oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah V.
Namun, belakangan isu tersebut kembali mencuat usai adanya unggahan di media sosial. Bahkan, guru yang dimaksud disebut terlihat kembali ke sekolah dan berfoto dengan siswa.
“Tanggal 8 itu kan semua ASN harus apel di TKD. Mungkin dia hadir, tapi kapasitasnya hanya silaturahmi. Tidak ada surat tugas mengajar kembali di sini. Saya pikir hanya mampir,” tutur Asep.
Pihak sekolah juga menegaskan bahwa guru tersebut tidak diundang secara resmi dan kehadirannya bukan dalam kapasitas sebagai pengajar. Saat ditanya soal kondisi korban, Asep mengatakan bahwa korban kini sudah kelas XII dan telah menyelesaikan pendidikannya dengan baik.
“Saya jujur tidak tahu yang mana korbannya. Tapi setelah tahu, kami pantau kondisi psikologisnya. Alhamdulillah, dia tetap belajar seperti biasa dan bisa menyelesaikan sekolah,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, pihak sekolah melakukan pendampingan psikologis terhadap korban sejak awal kejadian. Sementara soal unggahan viral di media sosial, Asep menyebut kemungkinan besar bukan berasal dari korban, melainkan dari pihak yang merasa dekat dengan korban.
“Saya yakin itu bukan korban, tapi mungkin teman yang merasa simpati. Kejadian itu mungkin terjadi di luar jam sekolah, bukan jam sekolah,” jelasnya.(Mohammad)
154 Total Count
Tidak ada komentar