TODAYNEWS.ID – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bocorkan sanksi Lucky Hakim cukup berat setelah melakukan perjalanan ke Jepang tanpa izin.
Pasalnya Dedi Mulyadi menilai kepergian Bupati Indramayu ke Jepang yang hanya menghabiskan waktu liburnya itu tanpa restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dirjen Kemendagri pun sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Lucky Hakim untuk mempertanggung jawabkan atas sikapnya itu.
“Jadi nanti kita tunggu saja pemeriksaan Dirjen kesimpulannya seperti apa,” ujar Dedi usai Halal Bihalal Pemprov Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (8/4/2025).
Dedi Mulyadi menilai sesuai dengan undang-undang yang berlaku, Lucky Hakim diperkirakan akan mendapatkan sanksi dengan pemberhentian jabatan selama tiga bulan.
“Itu sanksi maksimal ya, mudah-mudahan ya kita serahin pada Pak Mendagri ya,” tambahnya.
Diketahui, Bupati Indramayu, Lucky Hakim terlihat berlibur ke Jepang bersama keluarganya pada saat libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 2025.
Hal itu diketahui dari unggahan media sosial pribadi Lucky Hakim. Bahkan ia juga mengenakan pakaian adat khas Jepang dan mengunjungi beberapa titik wisata.
Dedi Mulyadi lantas menegurnya melalui media sosial pribadinya hingga akhirnya mendapatkan respon dari Kemendagri. Pasalnya kepergiannya ke Jepang tidak mengantongi izin.
“Gak ada (izin), pemberitahuan ke saya juga gak ada Lucky Hakim ke saya WhatsApp (WA), ke Jepang gak ada,” katanya.
“Malah beberapa kali saya wa gak direspon. Saya kan suka memberitahu kegiatan, ada ini, itu gak direspon. Pas buka WA ternyata di Jepang,” pungkasnya.
73 Total Count