TODAYNEWS.ID — Sekjen Partai Golkar Sarmuji mengumumkan penonaktifan Adies Kadir sebagai anggota DPR RI. Keputusan itu berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
“Menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” kata Sarmuji kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).
Sarmuji menegaskan partai tetap mendengar suara masyarakat. Ia menyebut aspirasi rakyat selalu menjadi dasar perjuangan Golkar.
“Mencermati dinamika masyarakat yang berkembang belakangan ini, DPP Partai GOLKAR menegaskan bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai GOLKAR,” ujarnya. Ia menyebut kiprah partai berlandaskan semangat kerakyatan sesuai Pembukaan UUD 1945.
Golkar juga menyampaikan belasungkawa atas korban dalam demonstrasi terakhir. Mereka menilai perjuangan rakyat harus dihargai.
“DPP Partai GOLKAR menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah warga negara Indonesia dalam berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini ketika mereka memperjuangkan aspirasi,” tambah Sarmuji. Ia menekankan komitmen partai untuk tetap bersama rakyat.
Adies Kadir sendiri menjabat Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029. Namanya belakangan santer dibicarakan terkait isu kenaikan tunjangan anggota DPR.
Sebelumnya, Adies sempat menyampaikan ada kenaikan tunjangan dewan. Pernyataannya langsung menjadi sorotan publik.
Ia mencontohkan tunjangan beras naik dari Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta. Tunjangan transportasi juga disebut naik menjadi Rp 7 juta dari Rp 4-5 juta.
“Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR,” kata Adies, Selasa (19/8/2025). Ia juga berterima kasih atas kenaikan tersebut.
Namun, sehari setelahnya, Adies buru-buru mengoreksi pernyataannya. Ia menegaskan tidak ada kenaikan tunjangan sama sekali.
“Saya ingin klarifikasi terkait dengan kemarin ada beberapa hal yang saya salah memberikan data,” ucap Adies di Senayan, Rabu (20/8/2025). Ia menyebut setelah dicek ke Kesekjenan, baik gaji maupun tunjangan tetap sama.