x

PKS Dorong Penguatan Jalur Resmi Cegah TPPO

waktu baca 2 menit
Senin, 21 Apr 2025 10:50 72 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, menegaskan pentingnya penguatan dua pendekatan utama dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia menyoroti perlunya penegakan hukum yang konsisten dan jalur resmi bagi tenaga kerja Indonesia.

Kurniasih menilai kasus TPPO bukan permasalahan baru di Indonesia. Namun, ia mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah bekerja secara maksimal.

“Kita melihat penegakan hukum sudah berjalan, aparat yang memiliki kewenangan sudah melakukan tugasnya secara maksimal,” ujar Kurniasih. Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama hukum antara negara asal dan negara tujuan.

Menurutnya, masyarakat harus lebih sadar untuk tidak memilih jalan pintas yang berisiko. Kesadaran ini penting agar mereka tidak terjebak bujuk rayu calo yang menyesatkan.

Kurniasih menekankan pentingnya penggunaan jalur resmi dalam pemberangkatan pekerja migran. Ia menyebut skema G to G dan B to B sebagai opsi legal yang harus ditempuh.

“Kalau semua proses keberangkatan pekerja dilakukan sesuai dengan regulasi resmi, maka semuanya akan lebih aman, terlindungi, dan terpantau oleh negara,” jelasnya. Ia menambahkan, banyak korban TPPO tergiur jalur tidak resmi karena kurangnya informasi.

Tantangan di lapangan juga menjadi perhatian Kurniasih, terutama soal minimnya lapangan kerja di daerah. Ia menilai kurangnya informasi prosedural menjadi salah satu penyebab masyarakat memilih jalur informal.

Ia mendorong pemerintah memperluas sosialisasi hingga pelosok negeri. Menurutnya, job fair dan penyebaran informasi bisa menjadi solusi konkret.

Kurniasih juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas calon pekerja. Ia menyarankan program skilling, reskilling, dan upskilling agar pekerja memenuhi standar kebutuhan pasar.

Ia menegaskan pentingnya link and match antara pelatihan dan peluang kerja yang tersedia. Dengan begitu, ketergantungan terhadap pasar luar negeri bisa ditekan.

Pemerintah saat ini telah membangun sistem penempatan yang lebih sederhana dan terintegrasi. “Artinya, tidak ada lagi alasan untuk memilih jalur tidak resmi,” tegas Kurniasih.

Ia juga memberi apresiasi kepada KBRI dan KJRI atas komitmen dalam melindungi WNI. Namun, ia menegaskan bahwa pencegahan TPPO memerlukan kolaborasi dua negara yang sama-sama berkomitmen.

Post Views73 Total Count
LAINNYA
x