x

Formappi Sebut Lambatnya DPR Bahas RUU Pemilu Tidak Lepas Kepentingan Parpol di Pemilu 2029

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Mei 2025 11:51 97 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) buka suara terkait langkah DPR RI yang dinilai lamban untuk membahas Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.

Padahal, sejauh ini, sejumlah pihak telah mendorong DPR RI untuk segera membahas RUU Pemilu dalam rangka untuk memperbaiki regulasi.

Menyikapi hal itu, Lucius menilai, pembahasan RUU Pemilu yang tak kunjung dibahas oleh DPR RI tidak terlepas dari belum jelasnya posisi Parlemen.

Menurut Lucius, pembahasan RUU Pemilu saat ini dianggap belum terlalu penting.

“Ketidakseriusan DPR membahas RUU Pemilu tak lepas dari belum jelasnya posisi parpol-parpol parlemen dalam mempersiapkan Pemilu 2029,” ujar Lucius kepada Todaynews.id, Selasa (13/5/2024).

Di sisi lain, Lucius melihat pembahasan regulasi RUU Pemilu sejauh ini hanya dilakukan untuk mengakomodir energi kepentingan para parpol saat mendekati pelaksanaan pemilu saja.

Padahal, menurut Lucius, pembahasan RUU Pemilu sejatinya cukup penting dilakukan jauh-jauh hari sebagai bentuk baru pijakan awal pelaksanaan tahapan  penyelenggaraan pemilu.

Ia menuturkan pembahasan RUU Pemilu sejauh ini ditengarai hanya sebagai bagian dari strategi para parpol dalam rangka untuk memenangkan kontestasi pemilu saja.

“Pembahasan RUU Pemilu selama ini selalu dilakukan menjelang atau akan dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu,” tutur Lucius.

Lucius menambahkan, pembahasan RUU Pemilu seharusnya menjadi priortitas. Sebab, berkaca dari pemilu-pemilu sebelumnya, regulasi pemilu selalu dibahas jelang tahapan.

“RUU Pemilu selalu dijadikan sebagai bagian dari strategi awal parpol-parpol mempersiapkan pemenangan Pemilu,” pungkasnya.

Post Views98 Total Count
LAINNYA
x