x

Fakta Terkait Penggeledahan Kantor Pusat Ditjen Pajak oleh KPK Terkait Dugaan Suap Pengurang Pajak

waktu baca 3 menit
Rabu, 14 Jan 2026 10:46 18 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026). Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurangan pajak.

KPK diketahui terus mengusut perkara yang melibatkan pejabat pajak dan pihak swasta. Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian upaya paksa penyidik.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di kantor DJP. Ia menyampaikan konfirmasi saat dikonfirmasi wartawan.

“Benar. Satgas sedang melakukan penggeledahan di kantor DJP,” ujar Setyo Budiyanto, Selasa. Penggeledahan dilakukan oleh tim satuan tugas KPK.

Saat penggeledahan berlangsung, kondisi area lobi Kantor Pusat Ditjen Pajak terlihat sepi. Aktivitas pegawai di dalam gedung tampak terbatas.

Di lokasi, hanya terlihat beberapa petugas kebersihan dan petugas keamanan yang berjaga. Sejumlah pegawai yang berada di sekitar area terlihat tidak banyak berinteraksi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua gedung. Gedung yang digeledah berada di lingkungan Kantor Pusat DJP.

Dua gedung yang dimaksud adalah Gedung Cakti dan Gedung Mar’ie Muhammad. Penggeledahan ini dilakukan secara bersamaan oleh tim penyidik.

Penggeledahan di Kantor Pusat DJP merupakan lanjutan dari kegiatan sehari sebelumnya. Pada Senin (12/1/2026), KPK menggeledah Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.

Penggeledahan di KPP Madya Jakarta Utara berlangsung sekitar 11 jam. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai valuta asing. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

“Penyidik mengamankan dan menyita dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara dengan Wajib Pajak PT Wanatiara Persada,” ungkap Budi. Penyitaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian perkara.

Saat rombongan penyidik keluar dari gedung DJP, aktivitas di lobi sempat terhenti. Ekspresi karyawan dan pengunjung terlihat beragam.

Ada yang tampak tegang, sementara sebagian lainnya menunjukkan raut wajah bertanya-tanya. Seorang karyawan menyebut informasi penggeledahan telah beredar secara internal sejak siang hari.

“Tahu, tadi siang teman sudah forward beritanya,” ujarnya singkat. Informasi tersebut disebut menyebar melalui pesan internal pegawai.

Sekitar pukul 16.50 WIB, penyidik KPK meninggalkan kompleks kantor pusat DJP. Mereka terlihat membawa sejumlah koper dari dalam gedung.

Penyidik mengenakan rompi krem bertuliskan KPK dan mendapat pengawalan ketat. Rombongan langsung masuk ke iring-iringan sekitar 11 kendaraan.

Rombongan penyidik meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan kepada media. Kegiatan penggeledahan pun dinyatakan selesai.

KPK mengungkap turut menyita uang tunai dalam penggeledahan di Kantor Pusat DJP. Namun, jumlah uang yang diamankan belum diungkap ke publik.

“Penyidik mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara,” kata Budi Prasetyo.

Selain uang, penyidik juga menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

14 hours ago
15 hours ago
23 hours ago
1 day ago

LAINNYA
x
x